Permasalahan Anak dan Lahirnya KPAI - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 13 Januari 2025

Permasalahan Anak dan Lahirnya KPAI

 

Bandung, jalosi.net - “Alhamdulillah bangsa Indonesia mesih memiliki pertumbuhan plus generasi mudanya, sementara ada beberapa bangsa di negara lain yang mengalami pertumbuhan minus. Artinya estafeta kepemimpinan masa depan bangsa masih akan berlanjut oleh anak – anak kita. Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dididik dan diberdayakan. Namun faktanya, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh anak di Indonesia. Permasalahan-permasalahan tersebut dapat menghambat tumbuh kembang anak dan mengancam masa depan mereka. Itulah sebabnya negara sengaja membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak. Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 merupakan dasar hukum pembentukan lembaga ini “, ujar Pemerhati Anak Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (13/1).


Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi ringan yang terkait dengan beberapa masalah fundamental kebangsaan, salah satunya terkait dengan perlindungan anak. Menurutnya, KPAI bertugas melakukan sosialisasi mengenai seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyrakat, melakukan penelahaan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kepentingan anak. Ada beberapa bidang yang menjadi fokus KPAI, diantaranya Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat, Bidang Keluarga dan Pengasuhan, Bidang Hak Sipil dan Partisipasi, Bidang Agama dan Budaya, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Napza, Bidang Pornografi dan Cybercrime, dan Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum.


Pada kesempatan ini, ia juga menjelaskan beberapa permasalahan anak yang masih perlu diperhatikan bersama oleh seluruh instansi terkait, termasuk juga para pemerhati dan pegiat perlindungan anak. Beberapa masalah tersebut diantaranya, adalah terkait kemiskinan. Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh anak di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,16 juta jiwa, atau sekitar 9,59% dari total penduduk. Sebagian besar penduduk miskin tersebut adalah anak-anak. Kemiskinan dapat menyebabkan anak tidak dapat mengakses pendidikan, kesehatan, dan gizi yang layak. Anak-anak dari keluarga miskin lebih rentan untuk putus sekolah, mengalami stunting, dan terpapar berbagai penyakit.


Disamping itu, ada juga masalah kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada tahun 2022, terdapat 17.262 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Kekerasan terhadap anak dapat berupa kekerasan fisik, seksual, dan psikis. Kekerasan fisik dapat berupa pemukulan, penganiayaan, dan pelecehan. Kekerasan seksual dapat berupa pelecehan seksual, pemerkosaan, dan incest. Kekerasan psikis dapat berupa intimidasi, ancaman, dan hukuman yang tidak manusiawi. Kekerasan terhadap anak dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Anak yang mengalami kekerasan lebih rentan untuk mengalami gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan PTSD.


Kemudian terkait masalah pendidikan. Akses pendidikan masih menjadi masalah bagi anak di Indonesia. Menurut data BPS, pada tahun 2022, terdapat 2,5 juta anak usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah. Akses pendidikan yang terbatas dapat menyebabkan anak tidak dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Anak yang tidak bersekolah lebih rentan untuk menjadi pekerja anak, putus sekolah, dan terlibat dalam tindak kriminal.


Belum lagi terkait dengan masalah kesehatan. Kesehatan anak juga masih menjadi masalah di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, pada tahun 2022, angka stunting di Indonesia masih mencapai 24,4%. Angka kematian anak di bawah usia 5 tahun juga masih tinggi, yaitu 24,9 per 1.000 kelahiran hidup. Masalah kesehatan anak dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kemiskinan, gizi buruk, dan akses layanan kesehatan yang terbatas. Masalah kesehatan anak dapat menghambat tumbuh kembang anak dan mengancam masa depan mereka.


“ itulah beberapa permasalahan yang masih dihadapi oleh anak Indonesia. Tentu masalahnya bukan hanya itu, tetapi ada juga beberapa permasalahan lainnya. Jadi permasalahan anak di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan perlu ditangani secara serius. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan anak di Indonesia. Mungkin tidak bisa diselesaikan sekaligus, tapi paling tidak bisa dilakukan secara bertahap dan terprogram “, pungkasnya. (R/ist/dfa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad