Pesawaran, jalosi.net - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran inisial BU (49) diduga pakai uang masjid senilai Rp50 juta untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut diungkapkan Tokoh Pendiri Kabupaten Pesawaran Alzier Dianis Thabrani melalui sambungan telepon, Senin 7 Oktober 2024.
"Saya sudah cek ke pengurus Masjid, uang itu dipinjamnya sudah bertahun-tahun tapi hingga hari ini belum juga dibayar, itu kan bikin malu namanya," kata Alzier.
Alzier tidak habis fikir bagaimana yang bersangkutan (BU, red) sudah menjadi anggota Dewan di Kabupaten Pesawaran beberapa periode namun tidak mau mengembalikan uang yang merupakan uang masjid.
"Kan saya yang mewakafkan tanah Masjid di kampung halaman orang tua saya seluas 6000 meter persegi, itu buat warga di seputaran pampangan hingga Waylima beribadah, kok bisa katanya dewan tapi pakai uang Masjid dan tidak dikembalikan," ujarnya.
"Itu kan urusannya dengan Allah SWT, kalau dengan Tuhan saja berani apalagi dengan manusia, keterlaluan perilaku seperti ini," timpalnya.
Dirinya menjelaskan, ulah BU telah memberi citra buruk ke Partai Demokrat secara umum, karena Masjid itu untuk kepentingan umum.
"Merusak citra Partai Demokrat juga, dimana lah harga diri partai kalau ada kader yang makan uang Masjid, dan tadi saya cek dengan Nurzaman sekretaris Masjid dia bilang belum juga dipulangkan, ini kan gila," kata dia.
Dirinya juga akan melaporkan hal itu ke Mahkamah Partai Demokrat di Jakarta agar ditindak oknum kader yang memiliki kelakuan memalukan seperti itu.
"Nanti saya laporkan ke SBY atau AHY, kader yang bikin malu partai bisa dipecat saja, bikin malu," pungkasnya.
Hal tersebut tentu menambah kontroversi BU sebagai salah satu anggota DPRD Pesawaran, karena catatan redaksi yang bersangkutan (BU, red) pernah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan kepada pemandu lagu pada tahun 2017.
Bahkan kala itu kasus tersebut sampai menjadi bahan rapat di Badan Kehormatan DPRD Pesawaran.(ed/wn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar