Mesuji, jalosi.net - Kejaksaan Negeri Mesuji Lampung, amankan sejumlah berkas dalam Bok dan sekoper berkas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada 3 September 2024.
Diamankannya berkas tersebut hasil penggeledahan Terkait tindak-lanjut penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.
Penggeledahan sendiri berlangsung selama 5 jam sejak pukul 10 pagi hingga pukul 15 sore. Dalam penggeledahan tersebut dipimpin Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji. Usai penggeledahan pihak Kejari langsung menyegel Dinas PPKB.
“Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020," ungkap Leonardo usai pelaksanaan penggeledahan kepada media. (R/er/nr/sd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar