Mesuji, jalosi.net - Konsultasi Publik (Konsublik) II Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025 -2030 yang diselenggarakan Di Balai Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 7 November 2023
Dalam sambutannya Kepala Dinas LH menyampaikan bahwa Daerah perlu menyusun KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) karena KLHS merupakan alat penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu Kadis LH juga menyampaikam bahwa KLHS membantu memastikan bahwa rencana pembangunan daerah selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Ini berarti mengintegrasikan pertimbangan lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi dalam perencanaan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Masih dalam sambutannya kadis LH, Agung Subandara S.IP. mengingatkan bahwa KLHS membantu mengidentifikasi potensi risiko lingkungan yang dapat mempengaruhi wilayah tersebut, seperti perubahan iklim, kerusakan ekosistem, dan polusi. Dengan mengetahui risiko ini, daerah dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi dampak negatifnya.
Untuk itu masih dalam sambutannya bahwa Penyusunan KLHS penting untuk melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lokal. Ini memungkinkan pendapat dan masukan dari berbagai kelompok, sehingga rencana pembangunan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Secara jelas dan tegas bahhwa penyusunan KLHS ini sebagai bentuk kewajiban daerah dan kewajiban mentaati aturan regulasi hukum bukan keinginan individu atau Organisasi Perangkat Daerah sehingga dengan penyusunan dokumen KLHS dapat memberikan kerangka kerja untuk mengukur dampak pembangunan terhadap lingkungan hidup. Harapannta hal Ini membantu mengidentifikasi apakah kebijakan dan proyek-proyek pembangunan berkontribusi positif atau negatif terhadap keberlanjutan lingkungan dimasa mendatang.
Diakhir sambutannya beliau Kadis LH kabupaten Mesuji Agung Subandara S IP. Menyampaikan pula bahwa Proses penyusunan KLHS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang isu-isu lingkungan hidup di antara pemangku kepentingan lokal dan masyarakat. Tentu hal Ini dapat memicu tindakan individu dan kolektif untuk melindungi lingkungan.
Demikian sambutan sekaligus arahan Kepala Dinas LH yabg langsung disampaikan dalam rapat konsulrasi publik II penyusinan KLHS RPJMD Kab Mesuji tahun 2025 -2030 agar Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik. (R/ist/lh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar