Mesuji, jalosi.net - Pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan konsultasi publik 1 penyusunan kajian lingkungan hidup strategis RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 Acara tersebut diselenggarakan di ruang Rapat Tabek Oy Pemerintah Kabupaten Mesuji Selasa 30 Mei 2023.
Acara konsultasi publik 1 penyusunan dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Mesuji dibuka langsung oleh PJ Bupati Mesuji, Drs Sulpakar., MM dalam sambutannya Bupati Mesuji menyampaikan bahwa untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah untuk kebijakan, rencana, dan program, maka undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah mengamanatkan pemerintahan untuk melakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD dan RPJMD.
Tidak hanya itu, Suplakar juga mengatakan, "Dalam mewujudkan agenda SDG’s tersebut maka perlu adanya kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, "kata Sulpakar.
Selanjutnya Sulpakar mengatakan, Tentunya untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi tuturnya dalam membuka acara tersebut.
Bupati memberikan arahan Kepada seluruh OPD tim konsultan dalam hal ini tim penyusun klhs berasal dari universitas lamping dan para tim yang tergabung dalam Pokja penyusunan klhs untuk bemar benar memaksimalkan kinerja dalam penyusunan dokumen KLHS.
Sulpakar juga memberikan ucapan selamat bekerja kepada tim penyusun dokumen KLHS dan pokja semoga diberikan kelancaran dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dan nantinya dapat menghasilkan dokumen sesuai dengan Kebijakan Rencana dan Program yang diharapkan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Mesuji. (R/ist/lhmsj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar