Mesuji,
jalosi.net – Pemerintah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menggelar upacara
peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 dan Hari Otonomi
Daerah ke 27 di Halaman Utama Kantor Bupati Mesuji pada Selasa 2 Mei 2023.
Drs.
Sulpakar, MM, Penjabat Bupati Mesuji, Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan
Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah tahun 2023, upacara sendiri melibatkan Dewan
Guru, Pelajar dan segenap pejabat dan Forkopimda Kabupaten Mesuji.
Dalam kesempatan
itu, Sulpakar, menyampaikan Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan
Teknologi dan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
”Selama tiga tahun
terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita, di mana-mana, dari ujung barat
sampai ujung timur Indonesia, sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah
diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar
Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta
didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat, “sambutan yang
dibacakan oleh Sulpakar dari Medikbudristek, tidak hanya itu, Mendikbudristek
juga mengatakan melalui sambutannya menyinggung terkait dengan tumbuh
kembangnya anak dalam berakselerasi di sekolah, hal itu merujuk pada sistem
pendidikan Merdeka Belajar, yang diharapkan Indonesia terus berkembang pesat
sehingga dapat melompat ke masa depan dengan pendidikan dan memerdekakan, “Pungkas
Sulpakar.
Kemudian, pada waktu
yang sama, Sulpakar menbacakan, sambutan dari Menteri Dalam Negeri terkait
dengan Hari Otonomi Daerah ke 27, tahun 2023. “Selanjutnya , pada tanggal 29
April 2023 yang lalu juga kita peringati hari otonomi daerah ke 27, otonomi
daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan
pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.
Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum
sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Hal ini tentunya menjadi sangat
ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan
masih tergantung kepada Pemerintah Pusat, “kata Mendagri.
Selain itu mendagri
juga mengatakan, Menteri Dalam Negeri juga menghimbau bagi daerah yang masih
rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai
potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan
melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan
rakyat. Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan
entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh
Kepala Daerah di Indonesia.
Menindaklanjuti arahan Bapak
Presiden terkait Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka mendukung
kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga
pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta
stabilitas perekonomian di daerah, maka Menteri Dalam Negeri setiap hari Senin
memimpin rapat penanganan inflasi untuk memantau perkembangan inflasi di
daerah dan saat ini telah terbentuk
Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ
tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di
Daerah.
Sejalan dengan usaha untuk meningkatkan perekonomian, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, “Pungkas sambutan Mendagri yang disampaikan oleh Sulpakar, Penjabat Bupati Mesuji.
Usai upacara, Penjabat Bupati
dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji
memberikan cindera mata dan tali asih bagi Guru Purna Tugas dan cacat kerja.
(R/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar