Mesuji, jalosi.net - Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat melaksanakan Sidang II Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Tahun Anggaran 2022, bertempat di Guest House PT. Sinar Pematang Mulia, Simpang Pematang, Mesuji, Rabu 02 November 2022.
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Mesuji, Pengurus/Anggota Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-F.SPSI) Kabupaten Mesuji, Pengurus/Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Mesuji, Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan & Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.F.SP.RTMM –SPSI).
Disamping itu dari unsur pemerintahan hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Sekretaris Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, serta para fungsional dan staff Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, menyampaikan dalam paparannya bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi hasil Rekomendasi dari Sidang I LKS Tripartit yang sudah ditanda-tangani oleh Penjabat Bupati Mesuji dan telah diberikan kepada masing-masing unsur anggota LKS TRIPARTIT sehingga diharapkan dapat dijalankan dengan sebaik mungkin serta pada Sidang II LKS TRIPARTIT ini. Najmul menekankan bagaimana peran perusahaan pada UMKM dan angkatan kerja lulusan SMA dan SMK.
Pengurus, Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Mesuji, Tigor Silitonga, menyampaikan juga bahwa perlu adanya pertemuan tindak lanjut yang dihadiri oleh 22 perusahaan besar di Kabupaten Mesuji. Selain itu Tigor Silitonga juga menegaskan pentingnya perusahaan untuk dapat berpartisipasi dalam pengembangan UMKM.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Mesuji itu juga menyinggung mengenai pemagangan sebagai bagian dari CSR perusahaan. Tidak hanya dari unsur anggota LKS Tripartit, hadir pula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulang Bawang yang diwakili oleh Niko Kusnaefi dan Zelwia Tiasmitha yang memaparkan materi mengenai CSR perusahaan untuk mengikutsertakan Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sidang LKS Tripartit yang dipandu oleh moderator Andi Subrastono selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menghasilkan beberapa rekomendasi yang disepakati bersama antara lain: Pembinaan UMKM, CSR bagi Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Informasi Lowongan Pekerjaan, serta Monitoring dan pembinaan masalah ketenagakerjaan. (R/ist/disnakertransmsj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar