Mesuji, jalosi.net - Bertempat di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Perwakilan Lampung, telah dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, Kamis 13 Mei 2022.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran tentang penyajian Laporan Keuangan.
Dasar-dasar pemberian opini ada
empat yaitu:
1. Kesesuaian dan Standarisasi Pemerintahan.
2. Kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
3. Efektifitas Sistem Pengendalian Intern
4. Kecukupan Pengungkapan.
BPK telah melaksanakan pemeriksaan menggunakan empat dasar tersebut, untuk menentukan opini yang akan diberikan dalam laporan keuangan.
Dan berdasarkan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk tahun anggaran 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa pengecualian.
Atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK terhadap penyajian Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Mesuji TA 2021.
Kepala BPKAD Kabupaten
Mesuji, Olpin Putra SH, MH., menyampaikan, "Harapannya ke depan bahwa predikat WTP ini ijadikan sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa menjadikan Kabupaten Mesuji salah satu kabupaten yang maju dan sejajar
dengan daerah lain. Yang pada akhirnya menjadikan masyarakat Mesuji sejahtera, "kata Olpin, Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji itu. (R/ist/bpkad/msj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar