Mesuji, jalosi.net - Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, tidak terlepas dari aturan yang lebih tinggi, sesuai dengan format bernegara, proses cermat dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara, Kecamatan Tanjung Raya, adakan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Desa Tahun 2021.
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum tersebut berlangsung di Balai Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, pada Selasa 7 Desember 2021, peserta terdiri dari Kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Tanjung Raya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Anwar Pamuji, yang diwakili oleh, Dahuri, juga didampingi oleh M. Ali Batun, Camat Tanjung Raya.
"Produk atau Regulasi Hukum Pemerintahan Desa, selayaknya melihat produk hukum yang lebih tinggi, sehingga dalam pelaksanaan aturan di desa dapat berjalan dengan baik, bahkan sosialisasi kepada masyarakat (warga) bisa lebih sederhana, dan mudah dimengerti, "kata Dahuri, saat membuka acara Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Desa.
Dikesempatan yang sama, M. Ali Batun, Camat Tanjung Raya, menegaskan, kepada seluruh kepala desa agar membuat regulasi yang baik dalam melaksanakan roda pemerintahan desa, selain itu, BPD juga perlu dilibatkan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
"Untuk tertib administrasi tentunya selain mengikuti aturan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, tentu Pemrintah Desa perlu membuat regulasi sepadan dengan komitmen menjalankan pemerintahan di desa, hal itu agar masyarakat dapat patuh kepada pemerintah, "kata Ali Batun, Camat Tanjung Raya itu. (R/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar