Pesawaran, jalosi.net - Kepolisian Resort Pesawaran tidak henti-hentinya terus menggaungkan himbauan tentang protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Pesawaran bisa ditekan seminim mungkin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pesawaran AKBP. Vero Arya Radmantyo diruang kerjanya, Rabu, (09/06/2021).
" Untuk saat ini di Kecamatan Gedong Tataan memasuki Zona Merah terkait covid 19. Untuk itu kami dari kepolisian, selain rutin melaksanakan Operasi Yustisi juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, " ucapnya sambil menunjukkan grafik kasus penyebaran terkonfirmasi covid 19 di Kecamatan Gedong Tataan.
Kapolres menambahkan, " Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan Media yang turut serta dalam membantu kami baik dengan pemberitaan ataupun dengan laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan covid 19. Sebab dengan keterbatasan personil, untuk menjangkau seluruh wilayah Pesawaran yang sangat luas ini, "ungkapnya.
Diakhir pembicaraan Kapolres dengan tegas akan membubarkan, kepada siapa saja yang mengadakan acara hajatan yang melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker, tidak mencuci tangan, tidak menjaga jarak, bersalaman.(Ed/wn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar