Mesuji, jalosi.net - Menindaklanjuti Laporan dari Dinas Kominfo terkait dengan ganguan lebah (tawon) melalui Polman Staf Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, sarang tawon jenis vespa yang terletak di pohon seputaran Kantor pada Senin 14 Juni 2021.
Laporon tersebut ditujukan kepada Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Mesuji. Respon cepat tim Damkar Mesuji, bentuk tim evakuasi sarang Tawon.
Laporan diterima oleh Komandan Regu (DANRU) Heli Setiawan melalui telepon pukul 13.12 WIB. Anggota Regu A dengan personil 5 orang meluncur ke lokasi pukul 19.10 WIB. Penanganan dilakukan di malam hari karena untuk menghindari adanya masyarakat yang tersengat oleh lebah pada saat penanganan oleh anggota.
“Untuk evakuasi sarang tawon kami sengaja lakukan pada malam hari, supaya menghindari adanya masyarakat yang tersengat lebah pada saat penanganan. Dan evakuasi saat ini juga tidak butuh waktu lama karena letak sarang tawon mudah dijangkau, "ujar Danton Feri Ananta.
Berdasarkan Permendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/ Kota, evakuasi Sarang tawon merupakan salah satu layanan penunjang yang melekat pada tugas pemadam kebakaran, selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban Kebakaran.
"Layanan penunjang dimaksud adalah Layanan Penyelamatan dan Evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat non kebakaran), "kata Feri Ananta. (R/ist/yani/damkarmsj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar