Jakarta, jalosi.net - Peristiwa kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan - Kabupaten Indramayu yang terjadi pada hari Senin (29/3/2021), seyogianya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengamanan objek vital. Evaluasi bisa dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sistem pengamanan yang ada agar mengetahui apa – apa yang harus diperbaiki atau ditingkatkan. Proses ini disebut dengan audit sistem keamanan (security audit), meskipun dalam pelaksanaannya agar bergandengan dengan audit sistem keselamatan (safety audit). Oleh karenanya dalam berbagai literatur internasional sering disebut dengan “Security and Safety Audit”. Apalagi peristiwa kebakaran yang kemarin terjadi merupakan peristiwa kebakaran yang ketiga kalinya sebagaimana disampaikan oleh Ombudsman RI.
Dalam perspektif Security & Safety Audit terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut atau peristiwa lainnya yang sejenis maka tindakan yang harus dilakukan adalah :
1. Melakukan Scientific Accident/ Incident Investigation atas kebakaran yang terjadi, dan hal ini harus dan hanya dapat dilakukan oleh orang yang certified untuk melakukan investigasi tersebut karena menyangkut masalah metodologi, teknik dan keterampilan dalam menginvestigasi kasus – kasus khusus seperti kebakaran atau ledakan di objek vital. Jadi bukan hanya soal “kewenangan hukum” yang dimiliki saja, melainkan juga “keterampilan teknis” dan “otorisasi kompetensi” untuk melakukan investigasi. Dengan menggunakan metodologi yang benar, maka kita akan mengetahui penyebab terjadinya kebakaran kemarin. Apakah benar karena ada petir atau tidak, tentu harus dibuktikan dengan sistem penyelidikan yang benar. Kemudian ada juga yang mengatakan bahwa penyebabnya adalah kebocoran pipa, padahal kebocoran pipa merupakan AKIBAT dari suatu sebab, maka analisa yang tajam sebagai bagian dari instrumen investigasi harus menyentuh sampai pada akar masalah menggunakan Root Cause Analysis.
2. Melaksanakan Security & Safety Audit secara komprehensif terhadap sistem keamanan dan sistem keselamatan yang ada. Semangatnya bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi mencegah agar hal yang sama tidak terulang kembali serta agar tahu apa yang harus diperbaiki. Hal ini pun harus dan hanya dapat dilakukan oleh orang yang certified dalam melaksanakan security dan safety audit, karena menyangkut ruang lingkup keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan audit.
Terlebih dalam perisitiwa kemarin dikabarkan ada belasan warga yang mengalami luka-luka dan ada ribuan warga sekitar yang mengungsi, maka scientific accident/ incident Investigation dan pelaksanaan security audit menjadi sangat penting dan mendesak (urgent and important). Ada hal – hal penting yang harus diperhatikan seperti aturan yang berlaku terkait standar – standar yang ditetapkan, baik standar nasional maupun internasional. Kemudian berbicara sistem yang dimiliki, baik sistem keamanan maupun sistem keselamatan. Lalu terkait pemenuhan kompetensi SDM-nya, mulai dari rekruitmen, pelatihan dan penempatan. Penyusunan training requirements untuk semua job title yang ada, yang dilanjutkan dengan penyususnan annual training plan. Tentu ini juga harus diperiksa kesesuaian dengan pelaksanaan dan bukti – bukti yang ada.
Oleh karena itu Lembaga Pengembangan Profesi dan Teknologi Kepolisian (LP2TK) sangat konsen untuk membantu pelaksanaan investigasi maupun security & safety audit jika diminta. Di samping itu siap membantu untuk memberikan pelatihan – pelatihan yang diperlukan dalam hal tersebut. Misalnya pelatihan : “ Facility Security and Safety Plan” yang membahas :
- Understanding the Importance of Safety and Security
- Building Codes
- Assessing Risks Matrix
- Facilities Hazard Identification
- Preparing for Emergencies
- New Technology Spotlight - VR for Facility Safety
- Implementing Facility’s Security Plan
Dan berbagai pelatihan yang terkait lainnya guna menunjang profesionalitas dalam pelaksanaan tugas agar bisa presisi (akurat). (R/oleh/Dede Farhan Aulawi/Direktur Eksekutif LP2TK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar