Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Efianah, dan beberapa anggota Dewan bersama Assisten I berserta Kopimda dan Kapolsek Tanjungraya, Kepala Desa serta tokoh masarakat.
Bupati Mesuji Saply TH mengatakan, meski dalam proses pembahasan Raperda tak lepas dari argumentasi untuk memberikan kritik dan saran, hal itu tentunya untuk kebaikan dan kemajuan Mesuji.
Rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana di ubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 peraturan presiden nomor 87 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
"Saya berharap dengan, di setujuinya rancangan peraturan daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan dan berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji", harapnya. (R/Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar