Pesawaran, jalosi.net - Penyerahan santunan triwulan I Rp1.225.100.000,- oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kepada Mustakhiq secara simbolis dilakukan di D’Junjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan, Senin (05/04/2021).
Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna.
Santunan tersebut berupa 40 Bedah rumah sehat (Berkat), Kursi Roda, bea siswa kepada 1.165 siswa dan penyerahan 35 SK Unit Penerima Zakat (UPZ) Masjid serta santunan lainnya yang akan diserahkan pada saat safari ramadhan bulan puasa nantinya.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona mengapresiasi dan beterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang telah mengumpulkan zakat infak dan sedekah yang kemudian menyalurkan kembali kepada mustakhiq sebagai pihak yang berhak.
Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi BAZNAS yang telah bekerja maksimal dan optimal dalam mengumpulkan dana sedekah infak dan zakat serta menyalurkan kepada mustakhiq, ini sangat membantu pembangunan Bumi Andan Jejama untuk bidang kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Kedepan, BAZNAS harus dapat melakukan inovasi dengan aplikasi yang lebih mudahkan bagi dermawan dalam menyalurkan sedekah dan infaknya.
“Penyaluran zakat dapat dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital, sehingga pelayanan BAZNAS dapat terus dikembangkan. Digitalisasi dalam pengelolaan dana zakat juga harus dilakukan, agar pelayanan dan pengelolaan zakat dapat lebih optimal lagi,” tutur dia.
Diterangkan, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah menyandang predikat terbaik di Provinsi Lampung berdasarkan audit keuangan yang digelar Kemenag RI dan auditor independen.
“2020 Baznas Pesawaran mendapat predikat WTP. Ini menunjukan bahwa Baznas Pesawaran telah mengelola dengan baik, dana yang bersumber dari para dermawan dan wajib zakat untuk disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik,” kata Dendi.
Menurutnya, pengelolaan zakat menjadi hal yang penting untuk diselenggarakan, dalam rangka menunjang kesejahteraan warga di bumi andan jejama.
“Sejak 2016 lalu kita mulai lakukan pengelolaan dengan managemen yang baik, dari dana awalnya Rp30 juta hingga berkembang menjadi Rp250 juta pada 2018,” tambahnya.
Melengkapinya, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan santunan yang dimaksud ditujukan kepada mustakhiq atau penerima zakat yang masuk dalam kategori pra sejahtera.
“Sebelumnya kita juga telah menyalurkan senilai Rp357 juta kepada 368 penerima zakat untuk keperluan di bidang kesehatan, pendidikan dan kemanusiaan,” kata dia.
Selain itu, Hamid juga menargetkan pada Triwulan kedua akan menyalurkan santunan di bidang ekonomi dan kemanusian kepada sejumlah mustahik yang layak sebagai penerima sesuai prosedur.
“Sebelumnya pada 2020 Baznas menargetkan 5 Miliar dana zakat yang akan dihimpun, dan telah tercapai 98 persen. Nah tahun ini, sesuai Rakornas Baznas RI 2020 mengamanatkan masyarakat terdampak covid menjadi salah satu target penerima santunan,” tegas dia(Ed/wn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar