Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Pembalakan Liar - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 19 Maret 2021

Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

 

Pesawaran, jalosi.net - Tiga terduga pelaku tindak pidana pembalakan liar (ilegal logging) di Areal PTPN VII Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, berhasil diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Unit Tipidter) bersama Opsnal Satreskrim Polres Pesawaran, Kamis (18/3/2021).


Ketiga terduga tersebut masing-masing BIA (46) warga Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pemasaran penjualan kayu, NAS (55) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pembalak liar dan penjual, dan TUK (49) Warga Jujugan Jogja Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sebagai pembeli atau penadah.


Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo didampingi AKP Eko Rendi Oktama, menjelaskan ketiga terduga diamankan di rumahnya masing-masing.


“Pada hari Kamis (18/3) sekitar pukul 14.00 tim mengamankan BIA,” jelas Eko, Jumat (19/3/2021).


Kemudian dari hasil pemeriksaan terduga menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan serta turut membantu dalam penjualan dan pengangkutan.


“Hasil keterangan BIA yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah NAS , lalu pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 anggota kita berhasil mengamankan terduga pelaku NAS,” ungkapnya.


Lalu, berdasarkan keterangan kedua terduga yang sudah diamankan, NAS dan BIA, didapat keterangan pembeli kayu tersebut adalah TUK yang diamankan pukul 23.30.


Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (BB) yang berhasil disita berupa tiga unit ponsel berbagai merk milik ketiga pelaku dan satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu sonokeling beserta Wahyu selaku supir diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.(Ed/wn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad