Ops Cempaka Krakatau 2021 Usai: Polres Pesawaran Ungkap Kasus ke Publik - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 05 Maret 2021

Ops Cempaka Krakatau 2021 Usai: Polres Pesawaran Ungkap Kasus ke Publik

 

Pesawaran, jalosi.net - Polres Pesawaran menggelar Press Release sejumlah pengungkapan kasus pada Giat  OPS Cempaka Krakatau 2021 yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).




Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.



" OPS Cempaka Krakatau 2021 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari dan berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka adapun yang menjadi sasaran OPS cempaka 2021 adalah penyakit masyarakat yakni prostitusi,perjudian dan minuman keras (miras )" ungkap Kompol Yohanis



Kompol Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai



" untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah 2,3 juta rupiah " ungkapnya




menurut Kompol Yohanis, dari 11 kasus yang berhasil diungkap salah satunya adalah kasus prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita  yang merupakan Mucikari




" untuk kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan  telah kita tangkap satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari " jelasnya



ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat


" kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban " tegasnya.(Endy/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad