Dispusar Mesuji Sosialisasikan Perbup Klasifikasi Arsip di Kecamatan RJU - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 02 Maret 2021

Dispusar Mesuji Sosialisasikan Perbup Klasifikasi Arsip di Kecamatan RJU

 

Mesuji, jalosi.net - Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten setempat Sosialisasikan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 59/2020 Tentang Klasifikasi Arsip di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.


Sosialisasi tersebut di isi oleh Agung Subandara, S.IP, Sekretaris Dispusar Mesuji, dipusatkan di Aula Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU), pada Selasa 2 Maret 2021.

Selain camat Rawa Jitu Utara, juga hadir seluruh Kepala Desa se Kecamatan RJU. Menurut Agung, sosialisasi tersebut perlu dilakukan mengingat pentingnya inventarisir kearsipan disetiap unsur pemerintahan, baik desa, Kecamatan maupun ditingkat Kabupaten bahkan ditingkat Pemerintahan Pusat.

"Kami namakan sosialisasi ini dengan on clinik, sebab dilakukan disetiap Kantor Pemerintahan, dan ini sangat penting, supaya bagi aparatur pemerintah terutama bagian surat agar arsip dapat ditinjau setiap saat dan rapi, sesuai dengan nomor surat yang telah ditentukan, "Kata Agung, saat memberikan penjelasan kepada audiensi sosialisasi.

Tidak hanya itu, Agung juga mengatakan, sejatinya tertib administrasi sudah dilakukan dengan baik, namun untuk sistem kearsipan surat menyurat perlu ditata, baik sistem smart file (kertas hvs) maupun dengan digital file (pdf) yang tersimpan di komputer.

"Arsip perlu rapi dan rajin, sehingga saat mencari arsip yang diperlukan dapat segera ditemukan melalui kode surat yang diarsipkan, oleh sebab itu, kami lakukan sampai tingkat Pemerintahan Desa, tujuannya agar program yang sudah tertuang di Peraturan Bupati tersebut dapat terintegrasi dan dijalankan dengan baik, yang kemudian Kabupaten Mesuji, menjadi Kabupaten Tertib Administarsi dan Tertip Arsip, "pungkas Agung, Sekretaris Dispusar Mesuji itu. (R/er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad