Mesuji, jalosi.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji, melakukan Tandatangan Perjanjian Kerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji, tahun 2021.
Pelaksanaan Tandatangan Perjanjian Kinerja tersebut dilangsungkan di aula rapat Sekretariat Pemda Mesuji, di lantai 3 Gedung Perkantoran Pemda, Senin 22 Februari 2021.
Pada kesempatan itu dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Mesuji. Tidak hanya Kepala OPD, hadir pula, H. Saply TH, Bupati dan Haryati Candra Lela, S.Sos.,MM, Wakil Bupati Mesuji.
Penandatangan Perjanjian Kinerja diawali oleh Syamsudin, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji bersama Saply TH, Bupati Mesuji.
Perjanjian Kinerja, merupakan suatu hal yang perlu dilakukan, untuk mengikat lembar tanggungjawab sebagai beban dan tugas yang disandang, juga sebagai tolak ukur kinerja sang kepala OPD berdasarkan pungsi dan wewang.
"Perjanjian Kinerja ini adalah sebagai wujud nyata, dari pemerintah untuk aparatur, sehingga dapat melihat kemampuan kerja, serta evaluasi kemampuan kinerja kepada pemberi amanah, "Kata Saply TH, Bupati Mesuji itu, dalam sambutannya. (R/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar