Mesuji, jalosi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Hearing bersama dengan Dinas PUPR dan Dinas PU Kabupaten Mesuji, terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Elfianah, Ketua DPRD, dan sejumlah anggota Banggar lainnya. Usai rapat, Elfianah saat dikonfirmasi awak media, dia mengatakan, jika pihaknya menegaskan bahwa dinas terkait dapat memanggil sejumlah pihak ketiga terkait untuk dimintai keterangan.
"Ya, rapat hearing ini, sebenarnya kami ingin melihat komitmen Dinas atas temua BPK yang dinilai ada temuan merugikan keuangan negara," kata Elfianah, Senin 3 Agustus 2020.
Tidak hanya itu, Elfianah juga menegaskan bahwa sebelum hearing terakhir digelar sekira akhir Agustus 2020, pihak Eksekutif dalam hal ini, pemerintah daerah dapat segera menyelasikan rekomendasi BPK tersebut.
"Jika dalam waktu 30 hari terakhir pihak pemerintah belum bisa memberikan komitmentnya, tentu kami sebagai DPRD akan melihat sejauh mana persoalan kerugian negara, bila harus temuan itu kami rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) maka akan kami rekomendasikan, "kata Elfianah.
Sementara Elfianah juga mengungkapkan, hearing pada Senin 3 Agustus 2020 berharap dapat mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak ketiga yang di maksud oleh BPK, namun haering itu hanya diikuti satu pihak ketiga saja, dan Dinas sendiri tidak dapat memberikan kepastian kapan rekomendasi BPK akan di laksanakan.
"Kalau memang hingga batas waktu yang diberikan BPK atas jangka waktu pengembalian anggaran oleh pihak ketiga tidak juga terealisasi, maka DPRD Mesuji akan merekomendasikan ke APH atas temuan BPK tersebut, "pungkas Elfianah.
Terkait dengan jumlah anggaran yang harus dikembalikan ke negara, Elfianah tidak dapat menyebutkan secara rinci, akan tetapi anggaran tersebut ditaksir mencapai milyaran rupiah, dari 11 perusahaan pihak ketiga (Kontraktor).(R/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar