Mesuji, jalosi.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022, diruang Rapat Paripurna DPRD Mesuji lantai Dua pada Kamis 16 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu nampak hadir sejumlah Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dandim, Polres, dan segenap Anggota DPRD Mesuji. Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Elfianah, Ketua DPRD, dan Dua Wakil DPRD, sementara, Saply TH, Bupati Mesuji tidak hadir dalam sidang, hanya mengutus, Staf Ahli Bupati, Bidang Politik, Hamdani, sebab Bupati Mesuji berhalangan hadir.
Sambutan Bupati Mesuji yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, Bidang Politik, Hamdani, selaku utusan Bupati untuk menghadiri sidang Paripurna DPRD, berikut Pidato Bupati Mesuji:
“Pada kesempatan yang berbahagia ini kita telah tiba pada agenda rapat paripurna tentang persekutuan persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Mesuji tentang tata tertib pemilihan Wakil Bupati Mesuji kita masa jabatan 2017-2022 Sehubungan dengan hal tersebut secara khusus saya (Bupati Mesuji) ingin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan serta panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji yang telah menyelesaikan dan menyetujui Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mesuji sebagai pedoman dalam pemilihan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022 dengan rancangan tata tertib yang telah disetujui pada hari ini saya berharap proses dan mekanisme pemilihan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Kutipan Pidato Saply TH, Bupati Mesuji yang disampaikan langsung oleh Hamdani.
Acara itu dilangsungkan penandatangan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022, oleh Hj, Elfianah, Ketua DPRD, dan Bob Nasution, Wakil II DPRD Mesuji, yang disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hamdani dan seluruh peserta Rapat Paripurna.
Usai Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022, Ketua Panlih Wakil Bupati Mesuji, Jhon Tanara, saat dikonfirmasi, mengatakan, jika pihaknya saat ini menunggu Rekom dari Partai Pengusung.
“Setelah Penandataganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022, maka kami harap partai pengusung segera merekomendasikan nama-nama yang akan maju jadi wakil, dan tentu kami memiliki limit waktu, dan kemudian, dari sejumlah nama nantinya, hanya ada dua yang akan kita tentukan siapa yang jadi Wakil Wupati sesuai dengan ketentuan yang berlaku, oleh sebab itu, kami minta kepada partai pengusung untuk segera mengusulkan nama, sehingga kita segera memproses secara mekanisme, satu diantaranya akan menduduki sisa masa jabatan Wakil Bupati Mesuji, periode 2017 – 2022, “Singkat Jhon Tanara, Ketua Panlih Pemilihan Wakil Bupati Mesuji itu. (R/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar