Lampung, jalosi.net - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengkritisi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak “Copy Paste”, dan dapat sejalan dengan program Gubernur Lampung.
“Tadi kita baru menerima laporan dari Pansus LKPJ Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, hasil kerjanya juga rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD, serta laporan BPK RI bantuan terhadap partai politik,” ungkapnya, Selasa (02/06/2020,) di kantor DPRD setempat.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, OPD harus bekerja Inovatif dalam memiliki target sasaran sejalan dengan visi misi gubernur.
“Untuk kedepannya Gubernur supaya dapat mengkorektif kinerja OPD nya masing-masing,” katanya
Selain itu, Mingrum Gumay, menjelaskan bahwa terkait dengan anggaran Covid-19. pemerintah provinsi supaya dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten.
“Kita juga mengarahkan kepada OPD supaya dapat bersinergis, dikarenakan oemerintah provinsi memiliki leading sektor. Program provinsi diharapkan bersinergi dengan pemerintah kabupaten agar anggarannya tidak tumpang tindih sehingga dapat dilakukan penghematan,” ucapnya.
Rencananya Pansus LKPJ Pemerintah Lampung tahun anggaran 2019 akan dilaporkan melalui Rapat Paripurna besok (07/06/2020), secara Virtual untuk menghindari penularan Covid19, serta sesuai dengan Protokol kesehatan,” tutupnya.(R/ist/podium)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar