Lampung, jalosi.net - Gubernur Lampung, Ir. Hi.Arinal Djunaidi melantik Bapak Hi. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan sisa Masa Jabatan 2016-2021, di Balai Keratun, Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 12 Mei 2020.
Nanang Ermanto yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lampung Selatan ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati selama sekitar satu tahun delapan bulan sejak menerima SK pada 3 Agustus 2018, menggantikan Bupati Zainudin yang saat ini menjalani proses hukum dugaan korupsi oleh KPK.
Pelantikan Nanang Ermanto berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-766 tanggal 30 April tahun 2020, tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung, Bapak Ir.Hi. Arinal Djunadi menyebutkan pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Baru saja kita saksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Lampung Selatan dalam suasana Covid-19,” ujar Gubernur Lampung Bapak Ir.Hi.Arinal Djunaidi mengawali sambutannya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Bapak Ir.Hi. Arinal Djunaidi juga berpesan kepada Nanang agar menjadi pemimpin yang amanah sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Saya berharap saudara Bupati Lampung Selatan dapat menjalankan wewenang dengan baik dan menyelesaikan dengan penuh tanggungjawab,” kata Gubernur Lampung Bapak Ir.Hi. Arinal Djunaidi. (R/ist/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar