Mesuji, jalosi.net - Dugaan tidak sehatnya aliran dana APBD yang dikucurkan untuk penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan Mesuji menuai sorotan dari kepolisian.
Ya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji dalam hal ini, sebanyak 10 Kepala Puskes se Kabupaten Mesuji dipanggil Polres Mesuji guna menjalani pemeriksaan awal terkait Anggaran Dinas Kesehatan untuk Covid-19.
Pemanggilan Sepuluh kepala puskesmas di Kabupaten Mesuji, akibat dari dugaan tidak sehatnya pengeluaran anggaran Covid-19 yang berdampak pada memperkaya diri sendiri.
Salah satu sumber yang dapat dipercaya dan tidak mau dirinya diungkap, mengatakan, jika pemanggilan 10 Kapuskes oleh Polres Mesuji, mengenai pemggunaan dana Covid yang tidak tepat sehingga diduga di mark up oleh pihak kuasa.
“Ya, ada sepuluh Kepala Puskesmas. Mungkin terkait penggunaan dana percepatan penanganan Covid-19 dan ketersediaan alat kesehatan seperti APD atau semacam itu. Dan 10 Kapuskes dijadwalkan sejak 15 Mei 2020 diperiksa Polres Mesuji, "ujar sumber tersebut.
Terpisah, Satu Kepala Puskesmas, membenarkan perihal panggilan tersebut. “Ya, kita semua kepala puskesmas dapet surat Polres, "katanya singkat. “Sepertinya penting. Karena harus menyertakan bendahara masing-masing puskesmas, "Pungkas Kapuskes itu, seraya mengakhiri percakapan.
Perihal pemanggilan 10 anak buahnya yang di Puskes oleh pihak Polres, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar, membenarkan bahwa semua kepala Puskemas di Mesuji dipanggil Polres. “Ya, memang dipanggil Porles. Terkait APD, atau apa lagi itu. Dijadwalkan mulai besok, ”ujarnya.
Saat ditanya apakan Dinas Kesehatan juga dipanggil, Yanuar membenarkan. “Ya. Dinas juga dipanggil terakhir kayaknya jadwalnya, kalau tidak Rabu ya Kamis, ”tutupnya. (R/ist/er/un).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar