Mesuji, jalosi.net - Pemerintah Kabupaten Mesuji, pastikan memberi restu kepada Kepala Desa yang ingin melakukan Karantina Khusus terhadap Pendatang baru yang dinilai wajib dikarantina di tempat yang sudah ditentukan (pasilitas gedung maupun bangunan yang layak di buat karantina sementara).
Ungkapan restu tersebut diucapkan langsung oleh Saply TH, Bupati Mesuji, Provinsi Lampung pada saat memberikan bantuan Masker dan Sembako secara simbolis di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, Senin 13 April 2020.
Menurut Saply, hal itu dimungkinkan bisa dilakukan oleh Desa, bahkan Pemerintah Daerah sangat mendukung program karantina perorangan, namun saat ini regulasi anggaran masih di bahas, agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 di Mesuji.
"Ya, untuk desa yang ingin menggunakan Dana Desa dalam upaya mempasilitasi atau tempat Karantina Lokal perorangan yang dinilai perlu dilakukan, Pemerintah sangat mendukung sekali, namun saat ini regulasi sedang dibahas, tidak menunggu lama aturan penggunaan Pemindahan Anggaran Desa guna penanganan Covid-19 segera selesai sehingga bisa langsung dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, "Ungkap Saply, Bupati Mesuji itu. (R/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar