Papua, jalosi.net - Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara yang di pimpin oleh Sertu Yudi Sopandi beserta 6 Orang anggota bertujuan mencegah peredaran benda-benda terlarang kemungkinan akan melintas yang melewati didepan jalan Pos Yamara di Kampung Yamara, Distrik Mannem.
Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Kamis (23/04/2020)
Satgas Raider 300 Pos Yamara melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan depan Pos Kampung Yamara karena bertujuan untuk mencegah peredaran benda-benda terlarang yang sering meresahkan dan merugikan masyarat sekitar seperti Miras dan narkotika jenis ganja, karena jalan depan Pos merupakan salah satu jalan alternatif yang biasa dilewati masayarak dari kota ke desa maupun sebaliknya.
Dengan adanya pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Satgas Raider 300 ini diharapkan mampu memperbaiki keadaan sosial lingkungan serta kebiasaan buruk masyarakat yang sering menyalah gunakan benda-benda terlarang tersebut serta memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab saat ingin membawa barang terlarang tersebut.
Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situsai yang aman ditengah masyarakat akibat banyaknya kejadian yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan, dengan adanya kegiatan pemeriksaan kendaraan ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para pengendara yang melintas dengan terciptanya keamanan.
Selain itu terkait dengan adanya virus corona anggota Satgas Yonif Raider 300/Bjw, menghimbau kepada seluruh pengendara yang lewat agar menggunakan masker guna menghindari virus corona dan pada saat sampai dirumah sebelum bersentuhan dengan keluarga agar mandi dulu dan minimal cuci tangan menggunakan sabun.
Bapak Ondo Api Markus Mesas (47) mengucapkan banyak terimah kasih kepada anggota Pos Yamara yang melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan himbauwan kepada masyarakat Kampung Yamara.
Autentikasi
Papen Satgas Raider 300
Lettu Inf Dody Suyono. (R/ist/barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar