Jakarta, jalosi.net - Pemerintah terus mengakselerasi rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Selain dampak positif yang bakal diciptakan, percepatan pemindahan IKN ini merupakan langkah utama untuk mewujudkan kemajuan nasional.
Rakyat Indonesia perlahan demi perlahan mulai paham akan upaya pemindahan Ibu Kota sebagai bentuk ikhtiar untuk memajukan Indonesia. Akhirnya, pembangunan IKN di Pulau Kalimantan menuai banyak dukungan.
Tak bisa dipungkiri lagi, DKI Jakarta yang notabene telah ratusan tahun menjadi Ibu Kota Negara sudah kelebihan "muatan". Muatan yang overload ini menyebabkan sejumlah masalah yang cukup kompleks. Seperti, kesenjangan sosial, tingkat pengangguran tinggi sementara arus urbanisasi kian meningkat.
Oleh karena itu, pemindahan Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan dari Pulau Jawa ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu upaya Pemerintahan Presiden Jokowi dalam menyelenggarakan lima program prioritasnya, dimana daerah tersebut harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia sehingga memudahkan Pemerintah membentuk sistem birokrasi yang menjangkau seluruh wilayah NKRI dari barat ke timur.
Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan infrastruktur IKN nantinya akan membuat peluang investasi menjadi terbuka dan diharapkan sarana dan prasarana seperti sekolah, universitas, serta rumah sakit yang terbaik bisa dibangun di IKN yang baru.
Pemindahan IKN pada tahun 2024 mendatang, juga dinilai akan mendorong upaya pemerataan pembangunan. Dimulai dari perencanaan dan pelaksananaan pembangunannya yang akan menghadirkan dampak ekonomi positif melalui jalur perdagangan. Selain itu juga akan memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan provinsi sekitarnya.
Dalam sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo pernah mengemukakan bahwa memindahkan pusat pemerintahan, berarti juga harus menginstall ulang seluruh sistemnya. Seluruh sistem yang ada di Ibu Kota lama harus mulai ditinggalkan dan diganti dengan sistem baru yang lebih baik dan modern.
Oleh karena itu, Ibu Kota Negara yang baru nanti merupakan barometer kota-kota lainnya di Indonesia. Tentunya Ibu Kota tersebut harus dapat mencerminkan peradaban yang berakar pada nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Pancasila.
Selasa 10 Maret 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas (R/jalosi/ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar