Dede Farhan Aulawi Jelaskan Aristektur Politik Pertahanan Berbasis Manajemen Media - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 11 Maret 2020

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Aristektur Politik Pertahanan Berbasis Manajemen Media

Jakarta, jalosi.net - Eksistensi sebuah lembaga atau suatu program walau bagaimana pun akan sangat dipengaruhi oleh suatu persepsi publik terhadap institusi ata program tersebut. Meskipun penilaian suatu persepsi bisa bersifat subjektif, namun faktanya opini bisa mengkristal menjadi persepsi publik dan akhirnya menjadi kebijakan serta keputusan politik. Di sinilah pentingnya peran politik pertahanan dalam menunjang kebijakan pertahanan. Politik pertahanan adalah seperangkat kebijkan dan produk politik yang terkait dengan kebijakan di bidang pertahanan. Jika politik pertahanannya cantik, maka akan banyak produk hukum dan kebijakan yang berorientasi dalam memberi penguatan pada kemampuan pertahanan suatu negara. Begitupun sebaliknya, jika politik pertahanannya jelek maka produk politik dan kebijakan yang lahir tidak mendukung terwujudnya sistem pertahanan yang kuat.

Terkait hal tersebut, media mencoba berbincang – bincang ringan dengan Pemerhati Strategi Pertahanan Dede Farhan Aulawi di sebuah café di Jakarta pada malam hari, Rabu (11/3/2020). Menurut Dede salah satu langkah strategis yang sering dilupakan dalam politik pertahanan dalam negeri adalah publikasi pemikiran dan kegiatan suatu satuan institusi di berbagai mass media untuk menginformasikan hal – hal yang perlu diketahui oleh publik. Bahkan hal ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada negara atas rupiah yang telah dikeluarkannya. Namun demikian, masih banyak yang belum memahami hal tersebut sehingga institusi minkin publisitas. Begitu pun dalam kerangka politik pertahanan luar negeri, publisitas menjadi bagian penting untuk diketahui oleh dunia internasional mengenai kedudukan negara dalam kontek kepentingan dunia. Dunia akan menilai sebuah negara bisa dijadikan kawan atau lawan, saat mereka mengetahui posisinya ada dimana melalui berbagai publikasi internasional.

Kemudian Dede juga menjelaskan bahwa politik pertahanan jangan difikirkan sebagai langkah militer masuk ke dalam ranah politik praktis. Melainkan upaya – upaya militer dalam mendorong lahirnya produk hukum dan kebijakan – kebijakan pemegang otoritas kekuasaan yang memperkuat strategi dan sistem pertahanan. Lihat saja Undang-Undang TNI terkait  dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dimana tiap-tiap  Satuan  Komando  Kewilayahan diberikan  tugas  yang salah  satunya  adalah  perbantuan terhadap  pemerintah  daerah.  Tugas tersebut  dilakukan  melalui Pembinaan Teritorial (Binter), yakni upaya  pengelolaan  pertahanan  di daerah  melalui  pendekatan  atau metode  pembinaan  dari  aspek komunikasi  sosial,  ketahanan wilayah,  dan  bakti  TNI.  Jadi sebenarnya banyak peran yang bisa dimainkan untuk mendorong  proses  pembangunan  di daerah  yang  berkorelasi  dengan terpenuhinya  berbagai  kepentingan publik. Namun sekian banyak aktivitas yang sangat positif tersebut, belum semuanya terdiseminasi dengan baik. Mungkin karena keterbatasan soal anggaran dan lain – lain, maka kata kuncinya adalah kemahiran dalam mengelola manajemen media.

Ketetapan MPR-RI Nomor  VI/MPR/2000  tentang pemisahan  TNI/POLRI yang menegaskan  dan  mengatur  tentang Jati Diri dan Peran TNI, Susunan dan Kedudukan TNI serta Tugas Bantuan dan  Keikutsertaan  TNI  dalam penyelenggaraan Negara, UU Nomor 3  tahun  2002  tentang  Pertahanan Negara dalam pasal 10 dan 11 diatur tentang peran, tugas, kedudukan dan pengerahan  TNI,  dan  UU  No  34 tahun  2004 tentang  TNI. Semuanya menegaskan  bahwa  seluruh  tugas pokok TNI dilaksanakan berdasarkan kebijakan  dan  keputusan  politik negara.  Oleh  karena  itu efektivitas pelaksanaan fungsi TNI bagi  negara sangat  tergantung  pada  kebijakan dan  keputusan politik  negara dalam memposisikan  dan mengoperasionalkan  TNI. Dalam konteks ini sesungguhnya TNI berkepentingan membangun politik pertahanan yang kuat. Baik politik pertahanan dalam negeri, maupun politik pertahanan luar negeri.

Profesionalitas TNI merupakan  wujud  nyata  dari komitmen  fundamental  untuk menjadi pengawal kedaulatan negara dan penjamin integritas bangsa. Dengan kompetensi yang dimilikinya serta etika yang tinggi  di  bidang militer, memberikan ruang agar TNI memainkan peran penting dalam membangun kemanungalan dengan rakyat sebagai basis pertahanan yang kuat. Termasuk peran  TNI dalam menopang pembangunan juga dapat  dilihat dalam  konteks  pelaksana  kebijakan yang  diambil  oleh  negara.          

“Melihat pada konteks tantangan sistem pertahannan masa depan yang berbasis pada penguatan teknologi, yang notabene juga membutuhkan alokasi dukungan anggaran yang cukup besar maka diperlukan kepiawaian dalam politik pertahanan. Salah satu instrumen penting dalam politik anggaran adalah kuasai tata kelola manajemen media dengan efektif dan efisien guna tercapainya kepentingan nasional yang lebih besar, "ujar Dede mengakhiri pandangannya. (R/jalosi/er/dfa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad