Jakarta, jalosi.net - Eksistensi sebuah lembaga atau suatu program walau bagaimana pun akan sangat dipengaruhi oleh suatu persepsi publik terhadap institusi ata program tersebut. Meskipun penilaian suatu persepsi bisa bersifat subjektif, namun faktanya opini bisa mengkristal menjadi persepsi publik dan akhirnya menjadi kebijakan serta keputusan politik. Di sinilah pentingnya peran politik pertahanan dalam menunjang kebijakan pertahanan. Politik pertahanan adalah seperangkat kebijkan dan produk politik yang terkait dengan kebijakan di bidang pertahanan. Jika politik pertahanannya cantik, maka akan banyak produk hukum dan kebijakan yang berorientasi dalam memberi penguatan pada kemampuan pertahanan suatu negara. Begitupun sebaliknya, jika politik pertahanannya jelek maka produk politik dan kebijakan yang lahir tidak mendukung terwujudnya sistem pertahanan yang kuat.
Terkait hal tersebut, media mencoba berbincang – bincang ringan dengan Pemerhati Strategi Pertahanan Dede Farhan Aulawi di sebuah café di Jakarta pada malam hari, Rabu (11/3/2020). Menurut Dede salah satu langkah strategis yang sering dilupakan dalam politik pertahanan dalam negeri adalah publikasi pemikiran dan kegiatan suatu satuan institusi di berbagai mass media untuk menginformasikan hal – hal yang perlu diketahui oleh publik. Bahkan hal ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada negara atas rupiah yang telah dikeluarkannya. Namun demikian, masih banyak yang belum memahami hal tersebut sehingga institusi minkin publisitas. Begitu pun dalam kerangka politik pertahanan luar negeri, publisitas menjadi bagian penting untuk diketahui oleh dunia internasional mengenai kedudukan negara dalam kontek kepentingan dunia. Dunia akan menilai sebuah negara bisa dijadikan kawan atau lawan, saat mereka mengetahui posisinya ada dimana melalui berbagai publikasi internasional.
Kemudian Dede juga menjelaskan bahwa politik pertahanan jangan difikirkan sebagai langkah militer masuk ke dalam ranah politik praktis. Melainkan upaya – upaya militer dalam mendorong lahirnya produk hukum dan kebijakan – kebijakan pemegang otoritas kekuasaan yang memperkuat strategi dan sistem pertahanan. Lihat saja Undang-Undang TNI terkait dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dimana tiap-tiap Satuan Komando Kewilayahan diberikan tugas yang salah satunya adalah perbantuan terhadap pemerintah daerah. Tugas tersebut dilakukan melalui Pembinaan Teritorial (Binter), yakni upaya pengelolaan pertahanan di daerah melalui pendekatan atau metode pembinaan dari aspek komunikasi sosial, ketahanan wilayah, dan bakti TNI. Jadi sebenarnya banyak peran yang bisa dimainkan untuk mendorong proses pembangunan di daerah yang berkorelasi dengan terpenuhinya berbagai kepentingan publik. Namun sekian banyak aktivitas yang sangat positif tersebut, belum semuanya terdiseminasi dengan baik. Mungkin karena keterbatasan soal anggaran dan lain – lain, maka kata kuncinya adalah kemahiran dalam mengelola manajemen media.
Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI/POLRI yang menegaskan dan mengatur tentang Jati Diri dan Peran TNI, Susunan dan Kedudukan TNI serta Tugas Bantuan dan Keikutsertaan TNI dalam penyelenggaraan Negara, UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dalam pasal 10 dan 11 diatur tentang peran, tugas, kedudukan dan pengerahan TNI, dan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI. Semuanya menegaskan bahwa seluruh tugas pokok TNI dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Oleh karena itu efektivitas pelaksanaan fungsi TNI bagi negara sangat tergantung pada kebijakan dan keputusan politik negara dalam memposisikan dan mengoperasionalkan TNI. Dalam konteks ini sesungguhnya TNI berkepentingan membangun politik pertahanan yang kuat. Baik politik pertahanan dalam negeri, maupun politik pertahanan luar negeri.
Profesionalitas TNI merupakan wujud nyata dari komitmen fundamental untuk menjadi pengawal kedaulatan negara dan penjamin integritas bangsa. Dengan kompetensi yang dimilikinya serta etika yang tinggi di bidang militer, memberikan ruang agar TNI memainkan peran penting dalam membangun kemanungalan dengan rakyat sebagai basis pertahanan yang kuat. Termasuk peran TNI dalam menopang pembangunan juga dapat dilihat dalam konteks pelaksana kebijakan yang diambil oleh negara.
“Melihat pada konteks tantangan sistem pertahannan masa depan yang berbasis pada penguatan teknologi, yang notabene juga membutuhkan alokasi dukungan anggaran yang cukup besar maka diperlukan kepiawaian dalam politik pertahanan. Salah satu instrumen penting dalam politik anggaran adalah kuasai tata kelola manajemen media dengan efektif dan efisien guna tercapainya kepentingan nasional yang lebih besar, "ujar Dede mengakhiri pandangannya. (R/jalosi/er/dfa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar