Mesuji, jalosi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, Komisi III, panggil Hearing Dinas Kesehatan, BPJS dan pihak Rumah Sakit Mesuji, terkait dengan adanya dugaan Oknum Dokter Rumah Sakit yang melakukan Negosiasi dengan Pasien BPJS, Rabu, 15 Januari 2020.
Dalam kesempatan hearing itu hadir dr. Hotmaida Verawati, Direktur Rumah Sakit, Yanuar, Kadiskes beserta staf, Budi, perwakilan BPJS Kabupaten Mesuji.
Sementara, Anggota DPRD dari Komisi III dalam hearing itu dipimpin langsung oleh Parsuki anggota DPRD dari Partai Golkar, dihadiri segenap anggota Komisi III. Hearing yang dilangsungkan di Gedung DPRD Mesuji tersebut tertutup. (R/jalosi/er).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar