Bandar Lampung, jalosi.net - Pengadilan Tinggi Tanjung Karang melaksanakan Pengambilan Sumpah, Untuk 24 Advokat dari PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi H. Charis Mardiyanto SH, MH, Anggota Suwono, SH, SE, M.Hum, Antony Syarief, SH, MH di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kamis (26/12/2019).
Dalam sambutannya H. Charis Mardiyanto, SH, MH mengungkapkan, "Hari ini saudara sudah disumpah untuk menjadi advokat dan beracara di Pengadilan. Tentunya ini merupakan harapan baru untuk masyarakat mendapatkan jasa hukum dari para advokat. Dalam persaingan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat anda harus ingat sumpah yang anda ucapkan.
"Dengan adanya kehadiran anda selaku advokat semoga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat jasa hukum yang tentunya dapat meringankan biaya. Untuk diketahui anda sebagai Advokat dalam pengambilan sumpah pada hari ini bedasarkan SK BPP PAI, Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentang advokat, "Tambah Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari ini.
Usai disumpah, Selanjutnya 24 Advokat PAI tersebut melaksanakan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS). (R/jalosi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar