Lampung Barat, jalosi.net - Dalam rangka memberi peringatan para pengguna jalan terutama yang berkendara, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama BPBD memasang pembatas dan petunjuk peringatan jalan.
Hal itu dilakukan mengingat keselamatan pengguna jalan, sebab ada beberapa titik lokasi jalan rawan, seperti amblas atau longsor, ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut keterangan M. Henry Faisal, SH, MH, Kasat Pol PP, jika pihaknya akan senantiasa memberikan peringatan penting kepada seluruh pengguna jalan, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan berlalu lintas di wilayah Lampung Barat.
"Ya, kegiatan ini, tidak hanya Pol PP namun ada pihak BPBD sesuai dengan sektornya, pemasangan praga peringatan bagi pengguna jalan tentu mengantisipasi terjadinya kecelakaan, " Kata Henry.
Tidak hanya itu, Henry juga mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pemasangan marka jalan di sejumlah titik rawan kecelakaan sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Lampung Barat, yang bekerjasama dengan BPBD setempat
"Kami terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kami, bahkan program antisipasi tidak hanya marka peringatan jalan saja, namun memberi pembatas berupa tumpukan karung berisi tanah, memasang garis peringatan dan memasang spanduk peringatan pada jalan yang amblas atau longsor, " Kata Henry.
Bahkan dirinya juga mengungkapkan salah satu komitmen menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Bupati dan Komitmen Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Tangguh Bencana dan Program Inovasi Sat Pol PP yaitu ADA PM (Ada Pol PP Melayani.(R/jalosi/er/ht/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar