untuk bersama-sama menangkal hoaks dan radikalisme. Menurut Kepala Kesbang Provinsi Kepri Lamidi, dalam acara coffee morning dengan pengurus dan penangungjawab media online yang tergabung di SMSI Kepri, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan daerah agar tetap aman dan
nyaman bagi masyarakat.
"Secara kualitas dan kompetensi, media di Provinsi Kepri sudah sangat banyak yang memadai bahkan sudah banyak yang lulus sertifikasi Dewan Pers. Hal itu alangkah baiknya jika kita bersama-sama memerangi hoaks dan mencegah ujaran kebencian serta menangkal potensi radikalisme di masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, Ridarman Bay Ketua FKDM Kepri menyebutkan, pihaknya sengaja mengandeng SMSI karena media siber
sangat efektif untuk mensosialisasikan program-program pemerintah dalam menjaga daerah untuk tetap aman.
"Umumnya wartawan yang bekerja di media yang tergabung dalam SMSI sudah punya kompetensi. Artinya, wartawannya
sudah punya kemampuan untuk mengidentifikasi hoaks dan informasi yang mengarah kepada ujaran kebencian. Hal itu yang membuat nilai plus kita mengandeng SMSI," kata Ridarman Bay.
Hal yang sama juga disebutkan Dewan UMRAH FISIP Tanjungpinang Oksep Adhayanto. Doktor hukum ini mengaku prihatin dengan maraknya hoaks di media sosial namun yang menjadi korban adalah media siber. "Saat ada hoaks yang beredar
di media sosial, masih banyak orang awam yang menyebut itu adalah media online atau media siber. Padahal media
siber dan media online itu merupakan hal yang berbeda. Agar media siber bisa semakin kuat dan ikut membantu
memerangi hoaks yang terjadi di media online, tentu perlu penguatan keberadaan meda online itu di pemerintah.
Seperti digandeng oleh Diskominfo untuk mensosialisasikan gerakan memerangi hoaks dan radikalisme. Termasuk
memerangi konten-konten porno yang mudah ditemukan di group-group jejering sosial dan media sosial, sebut Oksep.
Dalam coffe morning itu selain dihadiri pihak Polres Tanjungpinang dan Dandim Bintan, serta dihadiri beberapa
organisasi yang dibentuk pemerintah diantaranya Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Sementara itu Zakmi, Sekretaris SMSI Kepri mengakui masih banyak masyarakat yang menganggap media online itu
adalah media sosial. Hingga saat banyak hoaks dan ujaran kebencian serta video yang berkonten asusila dianggap itu
terbit di media onlina. Padahal, hoaks dan ujaran kebencian serta video yang berkonten asusila itu mereka lihat di
facebook, dan aplikasi jejaring sosial lainnya.
"Anggota SMSI ini merupakan perusahaan Media online yang memiliki badan hukum dan seluruh pimrednya sudah
mengantongi sertifikat utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, 85 persen media onlne yang sudah lulus sertifikasi di Dewan Pers itu
merupakan anggota SMSI Kepri," sebut Zakmi.
Celakanya, sambung Zakmi hoaks, ujaran kebencian dan konten asusila di media sosial seperti facebook itu banyak disebar oleh akun-akun anonim yang tidak jelas identitas pemiliknya di group yang jumlah anggotanya mencapai puluhan ribu, bahkan ada yang group facebook beranggota ratusan ribu.
Zakmi berharap Pemprov Kepri menginisiasi agar organisasi-organisasi yang ada di Kepri bersama stakeholder lain untuk mengeluarkan imbauan melakukan gerakan unfriends pada akun-akun anonim di media sosial. "Selain itu setiap admin grub-grub media sosial harus mengeluarkan anggotanya yang memakai akun anonim. Karena mereka juga bertanggungajwab dengan isi grub yang mereka buat," harap Zakmi. (R/jalosi/ist/smsi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar