Kejari Koordinasi Bersama SMSI Lampura Guna Pencapaian WBK Menuju WBBM - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 10 Oktober 2019

Kejari Koordinasi Bersama SMSI Lampura Guna Pencapaian WBK Menuju WBBM

Lampung Utara, jalosi.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura mengundang sejumlah awak media serta pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara, guna berkoordinasi dalam pencapaian lembaga Adhyaksa itu yang merupakan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan itu dilangsungkan pada Rabu, (9/10/2019), di ruang Kasi Intel Kejari Lampura.

Dalam kesempatan itu, Kajari Lampura, Yuliana Sagala, MH., menyampaikan, koordinasi ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana birokrasi dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan pihak kejaksaan setempat.

"Sejauh ini, intensitas awak media di Lampung Utara dalam hal menggali informasi di Kejaksaan tentu dapat dirasakan langsung oleh seluruh awak media," ujar Yuliana Sagala, dihadapan sejumlah awak media, Rabu, (9/10/2019).

Tentunya, kata Yuliana, para wartawan dalam menjalani tugas jurnalistiknya di lingkup Kejari Lampura tidak luput perhatiannya terkait pelayanan dan birokrasi yang ada.

"Dalam hal raihan Kejari Lampura sebagai zona integritas WBK, kita sudah mengetahuinya. Saat ini, Kejari Lampura sedang dalam tahap menuju WBBM. Untuk itu, kami mengajak para insan pers untuk memberikan sumbang saran terkait hal dimaksud," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, Kejari Lampura dalam membangun zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat menyelesaikan standar operasional prosedur (SOP) guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, baik internal maupun eksternal.

"Terkait WBK menuju WBBM, perlu adanya diskusi intens untuk mengisi LPK yang diperlukan dalam hal perbaikan pelayanan masyarakat di masa mendatang," terang Yuliana Sagala.

Sehingga, kata Yuliana, dengan adanya penilaian tersebut merupakan langkah pembenahan / penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

"Pada akhirnya, Kejari Lampura mampu melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," katanya.

Terpisah, Ketua SMSI Lampung Utara, Ardiansyah, mengatakan, zona integritas WBK yang disematkan kepada instansi penegak hukum ini merupakan satu raihan untuk mewujudkan komitmen Kejari sebagai wilayah yang bebas dari praktik korupsi.

"Dalam hal raihan predikat zona integritas WBK Kejari Lampura menunjukkan satu komitmen dalam hal reformasi birokrasi  guna pencegahan praktik korupsi," ujar Ardiansyah, Rabu, (9/10/2019.

Terkait koordinasi menuju WBBM, dirinya mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh pihak Kejari Lampura.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya terpaku pada satu produk hukum yang dibutuhkan masyarakat. Tapi juga dalam hal kemudahan memberikan akses hingga infrastruktur penunjang pelayanan publik yang komprehensif, representatif, dan terukur," terangnya. (ardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad