Mesuji, jalosi.net - Dalam kurun waktu enam tahun, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018, program Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni (Baperlahu) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 8.835 unit.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Mesuji Saply TH saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Senin (13/05/2019).
“Di bidang perumahan rakyat, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, secara akumulatif dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 8.835 unit. Pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 1.882 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ucap Saply.
Ditambahkan Kabid Perumahan dan Bangunan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mesuji Andre Al Rendra, Baperlahu merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam rangka mengentaskan rumah yang kurang layak huni menjadi rumah yang layak huni untuk ditinggali. Program ini muncul dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang masih tinggal di rumah yang kurang layak.
“Sejak dimulai tahun 2012, dari tahun ke tahun, program Baperlahu menjadi program prioritas sebagai wujud komitmen Pemkab Mesuji dalam mengatasi permasalahan kemiskinan masyarakat. Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16,3 miliar untuk program Baperlahu. Rencananya, sebanyak 564 unit rumah akan dibangun tahun ini,” terang Andre. (R/jalosi/er/adv)
Hal ini disampaikan Plt Bupati Mesuji Saply TH saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Senin (13/05/2019).
“Di bidang perumahan rakyat, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, secara akumulatif dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 8.835 unit. Pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 1.882 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ucap Saply.
Ditambahkan Kabid Perumahan dan Bangunan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mesuji Andre Al Rendra, Baperlahu merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam rangka mengentaskan rumah yang kurang layak huni menjadi rumah yang layak huni untuk ditinggali. Program ini muncul dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang masih tinggal di rumah yang kurang layak.
“Sejak dimulai tahun 2012, dari tahun ke tahun, program Baperlahu menjadi program prioritas sebagai wujud komitmen Pemkab Mesuji dalam mengatasi permasalahan kemiskinan masyarakat. Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16,3 miliar untuk program Baperlahu. Rencananya, sebanyak 564 unit rumah akan dibangun tahun ini,” terang Andre. (R/jalosi/er/adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar