Mesuji, jalosi.net - Pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kawasan Transmigrasi Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji menjadi sorotan sendiri bagi Komisi II DPRD setempat saat menggelar Haering dengan Dinas Koperasi Perindustrian, Rabu (27/03/2019).
Supriyanto, SE, mengungkapkan bahwasannya Pasar KTM tersebut bisa menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah Murni (PADM).
Sejauh ini dikatahui Pasar KTM masih dibawah naungan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, sehingga hasil retribusi yang didapat belum bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah Mesuji.
Kepala Bidang Perdagangan, Rahmat, mendampingi Sobirin, Kepala Dinas Perindag memberikan catatan penting, bahwa DPRD diminta meninjau kembali terkait pengelolaan Pasar KTM, dalam hal ini Dinas Transmigrasi Mesuji perlu dilakukan tindak lanjut di Kementrian Transmigrasi RI.
Hal itu bertujuan untuk upaya pelimpahan aset Pasar KTM dari Kementrian Transmigrasi ke Pemerintah Daerah Mesuji, sehingga aset tersebut bisa dikelola oleh Pemkab Mesuji.
"Ya, setidaknya ada 400 ruko pasar KTM yang saat ini masih dibawah naungan kementrian, untuk itu kami harap DPRD bisa mengambil sikap prioritas terhadap aset tersebut, "Kata Rahmad.
Sementara, Supriyanto, SE., Ketua Komisi II DPRD Mesuji, mengatakan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Transmigrasi guna dengar pendapat terkait pengelolaan aset pasar KTM yang saat ini masih dibawah naungan Kementrian Transmigrasi.
"Tentu dalam waktu dekat ini kami akan surati Dinas Transmigrasi untuk hearing, terkait pasar KTM itu, dan kami pastikan secepatnya, "Ujar Supriyanto. (R/jalosi/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar