Metro, jalosi.net - Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 15.00 Wib, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mengamankan 1 (satu) orang yang diduga mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Kasat Resnarkoba Metro, AKP Fredy Aprisa, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro setelah melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan pelaku di Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung.
"Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Tambahnya, pelaku berinisial FA (20), Laki-laki, berdomisili pada Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.
"Menurut informasi dari masyarakat, Narkotika jenis sabu tersebut sering dilakukan pelaku di Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro," tutur Fredy.
Dari diketemukannya barang bukti tersebut, pelaku FA warga asal Punggur tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut. (R/jalosi/cr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar