Metro, jalosi.net - Puluhan pekerja pelipat dan sortir kertas surat suara di Kota Metro, mundur. Dikarenakan hanya dihargai rata-rata Rp 95, untuk 1 (satu) lembar kertas, padahal saat Pilgub tahun lalu dibayar Rp 200, per-lembar.
Dari pantauan gudang logistik KPU yang berada di GOR Jurai Siwo Kota Metro, Jumat (08/03/2019), suasana tampak lengang dibandingkan hari pertama pelipatan kertas suara Pemilu 2019.
Rustam Effendi salah satu pekerja yang telah mengundurkan diri mengaku, dirinya mundur dari peserta pelipatan surat suara dikarenakan upah yang diberikan sangat murah.
"Banyak yang tidak hadir karena merasa kecapean. Pekerjaan yang dikerjakan juga tidak sesuai dengan honor yang diterima. Dulu pas pilgub Rp 200 perak per lembar, kok sekarang rata-rata Rp 95 perak," ungkap Rustam saat diwawancara awak media.
Zurina Riani pekerja yang masih aktif mengungakapkan alasannya tetap melanjutkan pekerjaan tersebut, karena tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga ia tetap berkerja hingga saat ini.
"Saya tetap bekerja karena tidak ada pekerjaan lain. Kalau ada yang lain ya pasti saya pindah. Soalnya upah yang diterima tahun ini tidak sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan," ujar Zurina Riani.
Senada dengan hal itu, Mega Nofrina menambahkan, dirinya telah melakukan pekerjaan tersebut sejak pelaksanaan Pilkada dan Pilgub. Walau harga pelipatan kali ini lebih murah, namun ia tetap menikmati pekerjaan itu.
"Sering sih ikut pelipatan kertas suara seperti ini. Setiap ada pelipatan ya saya selalu ikut. Selain untuk mengisi waktu luang, Alhamdulillah mendapatkan tambahan rejeki," ujar Mega Nofrina.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro Sukatno, mengaku, permasalahan pengunduran diri pekerja salah satunya terkait upah yang diterima, namun pihaknya memastikan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara di Kota Metro akan selesai sesuai target.
"Memang setidaknya ada 37 pekerja sortir dan pelipat surat suara yang keluar. Alasannya sih bermacam-macam. Salah satunya terkait honor, padahal terkait honor tersebut kan sudah di standarkan oleh KPU RI, kami hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan. Tidak bisa menambahkan maupun mengurangi. Intinya meskipun ada peserta yang mengundurkan diri proses pelipatan kertas suara tetap berlangsung meski mengandalkan para peserta yang tersisa," pungkasnya. (R/jalosi/cr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar