Metro, jalosi.net - Kabar ditolaknya Pasien Rujukan Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro Lampung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
DPRD Kota Metro Lampung, mempersoalkan mekanisme rujukan oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani soal dugaan pasien salah Diagnosa yang berdampak pada penolakan dirumah sakit yang dirujuk yakni rumah sakit Dharmais di Jakarta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, segera meminta penjelasan pihak rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait penolakan surat rujukan perawatan medis yang di alami Tuti Wuryaningsih (45).
"Ada apa dengan RDUD Ahmad Yani, kok ada pasien di tolak di Jakarta, setelah dirujuk, "Kata Tondi.
Tidak hanya itu Tondi juga segera melakukan haering dengan pihak RSUD guna menyikapi persoalnya salah diagnosa dan pasien rujukan di tolak RS yang di tuju.
Sementara, lanjut dia, dalam mekanisme yang dijelaskan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kota Metro. Mekanisme rujukan harus sesuai prosedur agar tidak terjadi penolakan dirumah sakit yang dituju.
"Kan ada rujukan via online, mekanisme rumah sakit yang merujuk pasien harus ada koordinasi dengan rumah sakit yang dituju, supaya nama pasien terdaftar. Begitu juga dengan rujukan manual, antara rumah sakit yang berkaitan harus ada koordinasi, kalau tidak ada koordinasi, ya kasihan pasien yang dirujuk jika terjadi penolakan, "Pungkasnya. (R/jalosi/cr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar