Metro, jalosi.net - Keluarga korban dugaan salah Diagnosa Tuti Wuryaningsih (45), oleh oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, akan melaporkan masalah tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung, bahkan hingga ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta dalam waktu dekat.
Ditegaskan Rozi Fernando, Suami Tuti Wuryaningsih, dalam waktu dekat keluarganya akan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, untuk melaporkan dugaan salah Diagnosa yang berdampak pada ditolaknya surat rujukan dari oknum dokter RSUD Ahmad Yani oleh rumah sakit rujukan Dharmais di Jakarta.
"Kami akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman bahkan hingga ke Kementerian Kesehatan RI. Itu supaya rumah sakit atau dokter tidak semena-mena menganalisis hasil diagnosa yang berdampak pada pasien yang merasa dirugikan karena penolakan rujukan," ujar Rozi pada jalosi.net , Rabu (06/03/2019).
Selain itu, Rozi juga menyesalkan keputusan oknum dokter RSUD Ahmad Yani terkait hasil diagnosa penyakit istrinya yang tidak memberikan saran untuk mencari perbandingan diagnosa oleh dokter spesialis Ahli Anatomi Patologi lainnya.
"Yang saya sesali juga, kenapa oknum dokter itu menganalisa hasil diagnosa hanya berbicara melalui telepon bersama asisten Dokter. Seharusnya kan hasil diagnosa itu di tela'ah dan dipelajari secara langsung. Jangan lewat telepon. Dampaknya pasti ya ke pasien," sesalnya.
Sementara, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, mengaku sudah mengetahui kabar dugaan salah Diagnosa oknum dokter di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, terhadap seorang pasiennya.
Dikatakan Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upi Fitriyanti, pemberitaan yang ramai di media Online dan cetak terkait dugaan salah Diagnosa tersebut menjadi sorotan pihaknya.
Oleh karenanya, dirinya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pasien jika ingin melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
"Terus terang kalo kaitannya RSUD Ahmad Yani itu laporannya belum pernah ada yang masuk ke kita," ujarnya saat mewakili Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. (R/jalosi/cr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar