Salah satu isu strategis lingkungan saat ini adalah masalah ketersedian air bersih yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. Kota Bandung yang selama ini dikenal sebagai kota yang berada di tengah cekungan gunung – gunung saat musim kemarau tiba sering mengalami kekeringan. Air sungai yang mengalir di kota Bandung tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, karena airnya tercemar baik oleh perilaku masyarakat yang sering membuang sampah seenaknya, juga limbah industri yang banyak mengotori lingkungan. Hal yang sama juga banyak dihadapi oleh berbagai kota lainnya di Indonesia.
Aspek penegakan hukum masih menjadi kendala atas perilaku primitif masyarakat yang sering membuang sampah ke sungai atau gorong - gorong dengan seenaknya. Dalam konteks doktrin sebenarnya semua warga Indonesia tahu tentang istilah “Kebersihan sebagian dari Iman”, tapi tetap saja sebagian anggota masyarakat masih suka membuang sampah sembarangan. Akibatnya aliran air sering terhambat saat musim hujan, maka banjir menjadi konsekuensi logisnya. Lebih jauh dari itu resapan air dari sungai juga tidak bisa langsung dikonsumsi karena kekhawatiran akan kebersihan dan kesehatannya. Semua orang butuh air bersih dan sehat, tapi masih banyak perilaku yang menunjukkan seolah – olah mereka tidak membutuhkannya. Oleh karena itu perlu segera dilakukan berbagai program untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya menjaga kebersihan sungai. Stop berbagai perilaku yang sering membuang sampah sembarangan. Kebersihan bukan sekedar untuk dirinya tetapi juga untuk masyarakat di sekitarnya.
Memang masalahnya tidak mudah, karena kompleksitas persoalan yang satu dengan yang saling saling terkait, misalnya soal kepadatan penduduk yang terjadi hampir di seluruh kota besar dimana mengalami pertumbuhan yang pasti tidak akan sebanding dengan ketersediaan lahan, akhirnya sebagian orang “memanfaatkan setiap centi lahan” untuk mendirikan bangunan yang bukan peruntukannya. Termasuk pemanfaatan sepadan sungai yang seharusnya kosong malah kini berdiri banyak bangunan “liar”. Dikatakan “liar” karena sebagian mereka tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah tersebut, apalagi izin untuk mendirikan bangunan di atas lahan itu.
Karena beratnya beban kehidupan banyak sekali warga yang masih sering memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari – hari, baik untuk mandi, cuci pakaian, cuci piring dan lain – lain, padahal tingkat kebersihan dan kesehatan air itu sangat diragukan. Hal ini tentukan akan menghenyak rasa keprihatinan sekaligus kepedulian bahwa kelestarian sungat yang bersih dan sehat harus segera dipulihkan. Tidak bisa menunggu besok atau lusa, tetapi harus dilakukan sekarang juga oleh seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi masyarakat yang terkecil adalah peduli untuk mencegah siapapun agar tidak membuang sampah semmbarangan, khususnya membuang sampah ke sungai. Termasuk limbah industri, baik industri besar atau industri kecil harus memiliki sistem pengolahan limbah sendiri sebelum dibuang ke lingkungan. Masyarakat ikut mengontrol dengan serius dan semangat gotong royong. Jika ada industri yang mencemari lingkungan segera laporkan ke aparat yang berwajib, dan aparat yang berwajib harus menegakan hukum tanpa pandang bulu.
Mari untuk terus menggelorakan semangat menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai – sungai yang banyak tercemar saat ini. Aparat berwenang harus secara reguler memeriksa sistem pengolahan limbah dari industri – industri. Pastikan mereka tidak membuang limbah seenaknya, karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar umat manusia. Siapapun yang mencemari lingkungan, termasuk yang suka membuang sampah sembarangan harus dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sosialisasi tentang kebersihan lingkungan dan sungai harus dilakukan secara serentak sampai tingkat RT dan RW. (R/jalosi/i/er/dfa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar