Bawaslukab Mesuji Himbau KPU dan Peserta Pemilu Segera Laporkan LPSDK - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 01 Januari 2019

Bawaslukab Mesuji Himbau KPU dan Peserta Pemilu Segera Laporkan LPSDK

Poto/Apri Susanto, S. pd., Ketua Bawaslukab Mesuji
Mesuji, jalosi.net - Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji menghimbau kepada KPU dan Calon Anggota DPD, Pimpinan Partai Politik serta Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota  untuk segera melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) paling lambat besok, Rabu (2/1/2019).

Apri susanto S.Pd, Ketua Bawaslukab Mesuji, mengatakan bahwa, Bawaslukab akan melakukan pengawasan. Adapun yang dimaksud dalam pengawasan ini terbagi atas dua tahap.

Tahap pertama yaitu pengawasan kepatuhan yang akan dilakukan besok paling lambat pukul 18:00 wib.
Mengacu pada surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1512/PL-01.6-SD/03/KPU/XII/2018 tentang Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), 
Dan untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 4 dan 5 Januari 2019 , itu menyangkut analisis dokumen LPSDK yang sudah selesai, "Ujarnya.

Tidak hanya itu dirinya juga mengatakan jika melihat pada Keputusan KPU Nomor 1126/PL.01.6 Kpt/03/KPU/IX/2018 tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum, sudah seharusnya bagi peserta Pemilu 2019 mendatang dapat mengoptimalkannya dengan baik. (R/jalosi/d/r/i)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad