Dana Kampanye Harus Dilaporkan Dengan Benar dan Jujur - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 15 November 2018

Dana Kampanye Harus Dilaporkan Dengan Benar dan Jujur

Pekan Baru, jalosi.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengimbau kepada para peserta Pemilu untuk melaporkan dana kampanye dengan jujur dan benar. Tak main-main, jika ditemukan pelanggaran, ancaman sanksinya diskualifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada wartawan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 di Grand Suka Hotel, Kamis (15/11/2018). Disebutkannya, Bawaslu akan melakukan penelitian setelah laporan dari partai diserahkan oleh KPU kepada Bawaslu.

"Kita mengimbau peserta pemilu baik Caleg maupun parpol untuk melaporkan dana kampanye dengan jujur, ada beberapa tahapan pelaporan dari KPU yang mana jika ditemukan keganjilan, akan dilakukan penelitian," kata Rusidi Rusdan.

Jika dalam hal itu ada pelanggaran, sanksinya adalah peserta pemilu yang bersangkutan didiskualifikasi atau tidak diikutkan dalam tahapan berikutnya.

"Jika tidak dikutkan dalam tahapan selanjutnya, itu sama saja yang bersangkutan dinyatakan gugur," tambah Rusidi.(R/jalosi/ist/anhar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad