Mesuji, jalosi.net - Badan Kepegawain Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji resmi merilis Calon Peserta test Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mesuji tahun 2018 yang lulus memenuhi syarat (MS) administrasi.
Kepala BKDD Mesuji Beddy SH, mengatakan dari hasil seleksi berkas administrasi ada sekita 3.567 Calon pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti test Penerimaan CPNS tahun 2019 yang direncanakan akan berlangsung di Kota Metro.
Ada sebanyak 3.567 Peserta yang ditanyakan MS, sedangkan yang tidak Memenuhi Syarata (TMS) administrasi ada sekita 330 pelamar, "Jelas Beddy saat ditemui diruang Kerjanya sore Selasa (23/10/2018).
Dikatakan Beddy, panitia penerimaan CPNS telah mengumumkan peserta yang berhak mengikuti test. Pengumuman tersebut berdasarkan Nomor : 800/1701/V.03/MSJ/2018 Tentang seleksi administrasi Penerimaan CPNS, yang dilakukan secara online oleh panitia seleksi daerah,
"Panitia sudah memgumumkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti seleksi/test CPNS di Kota Metro. Bahkan, panitia juga sudah secara resmi mengumumkannya secara online melalui Website resmi penerimaan CPNS, dan termasuk di webset Pemkab Mesuji, "Papar Beddy.
Lebih dalam dipaparkan Beddy, Peserta seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam lampiran I pengumuman, ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi. Sedangka Peserta seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam lampiran II pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.
"Yang jelas setelah diumumkan maka Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi administrasi Wajib: a. Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2018 secara online pada tanggal 21-25 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id , "Tegasnya.
Dipaparkan Beddy, peserta nantinya saat akan mengikuti ujian CAT membawa Dokumen, Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempel foto 4x6 berwarna dengan latar berlakang merah pada Lembar Panitia dan Lembar Peserta, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Asli atau surat keterangan asli telah melakukan Perekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki E-KTP.
"Peserta juga diwajibkan Memakai pakaian yang sudah ditentukan panitia, yakni Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan Jeans), Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab); dan Sepatu pantofel tertutup berwarna hitam. Untuk itu peserta diharapkan selalu uptudate dengan informasi karena sewaktu-waktu bisa berubah, "Jelas Beddy.
Sementara saat ditanya kapan pelaksanaan test, dengan tegas Beddy mengatakan, untuk Detail informasi waktu dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian pada laman www.mesujikab.go.id dan https://sscn.bkn.go.id. Sedangkan biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan Seleksi, Kompetensi Dasar (SKD) menjadi tanggungan masing-masing peserta; Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan GUGUR.
"Peserta yang tidak dapat menunjukan Kartu Peserta Ujian dan E-KTP Asli atau, Surat Keterangan Perekaman asli serta tidak menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD); Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Panitia, "Imbuhnya.
Untuk itu, kita harapkan peserta benar-benar dapat membaca dan memahami pengumuman, karena itu akan menjadi tanggung jawab peserta; sebab, Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
"Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,"tukas Beddy sembari mengatakan bila tidak ada perubahan lokasi test akan dilaksanakan di Metro, tepatnya di wisma haji, Al Hairiah Kota metro. (R/jalosi/lpt/sandri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar