Pekanbaru, jalosi.net - Bawaslu Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran dalam rangka pelatihan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 se-Riau Rabu (24/10).
Kegiatan dibuka oleh Kajati Riau U'ung Abdul Syakur, SH, MH sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu Riau. Hadir dalam kegiatan, ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hady Purwanto, S.I.K. dan Anggota Bawaslu Riau lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Grand Suka Hotel jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Peserta adalah Kasat Reskrim Polres se-Riau, Kasi Pidum pada Kajari se-Riau, dan 4 orang Penyidik Polres.
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan " Kegiatan Ini adalah salah satu rangkaian dari kegiatan Sentra Gakkumdu agar satu pemahaman dan persepsi dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019, serta untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam melaksanakan tugas tugas penyidikan kasus pidana pemilu".ujarnya.
Rusidi berharap "Semoga kedepannya tidak terjadi perbedaan pemahaman di Sentra Gakkumdu se-Riau." tutupnya. (R/jalosi/ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar