Jakarta, jalosi.net - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Mengadakan konferensi pers di Hotel Mega Jakarta Pusat pada Hari Selasa(7 /8/ 2018).
Konferensi Pers ini dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan didampingi oleh Idris Ilham Ketua Umum Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (Parkes) dan Sabda Pranawajati Sekjend ASPEK serta beberapa pemimpin buruh lain, untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: Penjelasan 20 ribu buruh yang akan mengantarkan Prabowo Subianto sebagai Capres ke KPU dan penjelasan aksi longmarch buruh Surabaya – Jakarta yang sudah start tanggal 5 Agustus 2018 dari Surabaya.
Buruh Indonesia dan KSPI juga akan memberikan pandangan terhadap Cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto yang sudah mulai mengerucut pada dua nama hasil kesepakatan parpol koalisi dan hasil ijtima ulama.
Menolak Peraturan Direksi BPJS Kesehatan yang mempersulit bahkan berpotensi menghilangkan biaya persalinan, katarak, dan rehabilitasi medis.
Gugatan Warga Negara oleh KSPI ke PN Jakarta Pusat terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Terkait, dan Ketua DPR RI yang tidak memberikan perlindungan terhadap ojek online.
Menuntut turunkan harga sembako, listrik, dan BBM, serta meminta agar PP 78/2015 yang menyebabkan upah murah dicabut dan sediakan lapangan kerja yang layak, hapus pemagangan dan outsourcing.
Said Iqbal mengatakan ", Buruh yang sedang mengadakan Long march di Jawa Tengah dihadang dan dikepung oleh aparat, Polda Jawa Tengah tidak netral dan sangat berbahaya bagi pilpres mendatang, bahkan ada tiga ormas yang turut menghadang, hal ini tidak sehat bagi demokrasi, kami meminta polisi netral dalam pilpres karena saat ini ada dugaan keberpihakan pada satu Calon, ujarnya.
Pada tanggal (10/8/2018) Buruh tiba di Bundaran Hotel Indonesia dan bersama- sama ke KPU. Buruh akan didampingi Amien Rais dan Fadli Zon serta beberapa Tokoh lainnya.
KSPI mendukung Prabowo Subianto karena Beliau bersedia menandatangani kontrak politik yaitu 10 tuntutan rakyat, tegas Iqbal. (R/jalosi/ist/Fri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar