RSUD Kabupaten Mesuji Miliki 9 Dokter Tetap - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 03 Agustus 2018

RSUD Kabupaten Mesuji Miliki 9 Dokter Tetap


Mesuji, jalosi.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan setempat terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyrakat, dan hal itu dibuktikan oleh Dinas Kesehatan Mesuji dengan mendatangkan sejumlah Dokter special untuk bertugas di Rumah Sakit Daerah.

“Ya, dengan pelayanan yang maksimal tentu akan menjadikan Daerah yang berkomitmen, bahkan dengan Dokter specialis akan menambah daftar kemampuan SDM Medis di Mesuji, “Kata Ardi Umum, Plt. Kadiskes Mesuji itu. Selasa (31/07/2018).

Diketahui Dinkes Mesuji mendatangkan 9 orang Dokter specialis, 8 orang Dokter Umum 1 orang lainnya adalah Dokter Gigi. Ke 9 Dokter tersebut saat ini telah tiba di Rumah Sakit Begawe Caram, sementara Ardi Plt. Kadiskes Mesuji itu mengatakan jika pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat Mesuji.

Berikut daftar 9 Dokter yang didatangkan oleh Dinas Kesehatan Mesuji,  4 orang dokter spesialis dari Kementerian Kesehatan yang dibantu melalui program WKDS, yakni. dr. Darwis, Spesialis penyakit Dalam, dr. Yudistira, Spesialis Bedah, dr. Rahman Indra Jaya, Spesialis Anak dan dr. Akbar Novan, Spesialis Kandungan. 

"Keempat dokter Spesialis ini yang dibantu dari Kementrian, Sementara dokter spesialis lama yang masih konsisten di Kabupaten Mesuji yakni, dr. Didik, Spesialis Kandungan, dr. Anse, Spesialis Radiologi, dr. Tangkahan, Spesialis Patologi Klinik dan dr. Hari Ciptadi, Spesialis Anastesi ditambah Dokter Spesialis THT yang baru pulang dari tugas belajar dr. Bara, Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan,"papar Ardi. 

RSUD Ragab Begawe Caram memang telah memiliki 8 dokter umum yakni Dr. Yohanes Hendrik Frantisa,.dr. Rizki Bastari, dr. Mirawati, dr. Heri mardianto, dr Sri Agustina,. dr. Galing, dr. Pipit Kusuma Wardani, dan dr. Sri Ruci dan Ditambah dokter gigi yaitu drg. Dina Rospita. (R/jalosi/R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad