Mesuji, jalosi.net - Masyarakat Kabupaten Mesuji yang ingin berangkat haji harus bersabar. Pasalnya, daftar tunggu haji reguler untuk Kabupaten Mesuji hingga 13 tahun sampai dengan tahun 2033. Artinya, jika anda mendaftar pada tahun ini, kemungkinan baru akan mendapat giliran untuk berangkat pada tahun 2031.
Hal itu disampaikan Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Darul Alifi saat acara silaturahmi Bupati Mesuji dan jemaah calon haji Kabupaten Mesuji di rumah dinas Bupati Mesuji, Sabtu (04/08/2018).
"Semakin lama semakin meningkat, animo masyarakat sangat tinggi untuk pergi haji. Sementara kuota pemberangkatan belum cukup memenuhi. Setiap tahun, Provinsi Lampung mendapat jatah kuota sekitar 7.000 orang. Jumlah tersebut kemudian dibagikan ke kabupaten atau kota yang ada,” ucapnya.
Daftar tunggu yang cukup lama juga dipengaruhi besaran kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, kuota haji yang diberikan untuk Indonesia pada tahun 2018 ini mencapai 221.000 jemaah atau mengalami peningkatan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017. Untuk tahun ini, jumlah kuota untuk Kabupaten Mesuji sendiri juga meningkat, yakni sebanyak 84 orang daripada tahun lalu yang hanya 67 orang. (R/jalosi/ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar