Bandiklat Kejaksaan RI Gelar Latsar CPNS - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 10 Juli 2018

Bandiklat Kejaksaan RI Gelar Latsar CPNS

Jakarta, jalosi.net - Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) bahwa  CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil ) wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan Terintegrasi untuk membangun integritas moral,kejujuran,semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan,karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas,untuk menuju ASN berkelas dunia.

Untuk mencapai itu semua,maka dikembangkan desain pelatihan terintegrasi dalam bentuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( Latsar CPNS )
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Diiklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat membuka Diklat Latsar CPNS golongan III angkatan VI sampai dengan X, Pembukaan Diklat Latsar tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta Diklat kepada dua perwakilan oleh Kaban Diklat.

Kaban Diklat tegaskan,tujuan Diklat Latsar CPNS tersebut adalah untuk membentuk PNS yang professional,berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela Negara,nilai-nilai dasar ASN yanitu Akuntabel,Nasionalisme,Etika public,Komitmen mutu dan anti korupsi,pengettahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam Negara kesatuan Republik Indonesia serta menguasai bidang tugasnya.

“Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat,yaitu telah lulus Pelatihan Dasar CPNS dan sehat jasmani rohani,dengan demikian seorang CPNS yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut tidak dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” kata Untung dalam sambutannya.
Oleh karena itu tambahnya,Latsar CPNS menempati posisi yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan Lulus,sessuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Sebagaimana diketahui,Pembukaan Latsar CPNS telah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2018 silam, dengan peserta sebanyak 5.000 CPNS yang mewakili CPNS secara nasional.
Kaban Diklat Kejaksaan Menambahkan,Latsar CPNS ini merupakan langkah awal untuk memberdayakan dan meningkatkan Sumber daya Manusia maupun potensi diri sendiri,” Sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi Negara yang professional dalam melayani masyarakat,disamping tentu saja menjadi syarat utama pengangkatan saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil,” bebernya
Dijelaskan,pelatihan ini akan mengembangkan kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang professional dengan kemapuan: Menunjukaan sikap prilaku bela Negara,Mengaktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya,Mengaktualialisasi kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI,Menunjukan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas. (R/jalosi/ist/Muz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad