Mesuji, jalosi.net - Dalam rangka upaya memutuskan penularan virus campak dan rubella di wilayah Kabupaten Mesuji, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan GAVI CESAP menggelar acara Advokasi, Sosialisasi dan Koordinasi Kampanye Introduksi Vaksin Measles Rubella (MR) di Hotel Azzam, Brabasan, Senin (16/07/2018).
Acara yang dihadiri Wakil Bupati Mesuji Saply, Perwira Penghubung Kodim 0426/Tulang Bawang Mayor Arh Wahyudi, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Nelliwati Saply, para kepala OPD, pimpinan instansi lintas sektoral, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan selaku narasumber yakni Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Drg. Anita, serta dirangkai dengan pendatanganan kesepakatan Komitmen Bersama Dukungan Imunisasi Measles Rubella di Kabupaten Mesuji.
Wakil Bupati Mesuji Saply saat membuka acara, mengatakan MR merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memutus penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun melalui kegiatan ini. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif menyukseskan kegiatan tersebut.
“Guna mencegah virus campak dan rubella ini, tentu kita memerlukan sumber daya manusia yang benar-benar faham, logistik terpenuhi, dan yang paling penting adalah dukungan dan peran aktif seluruh lintas sektoral, lintas program maupun masyarakat. Saya berharap melalui kegiatan ini, semua elemen masyarakat baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh organisasi profesi untuk bersama sama mensosialisasikan program ini,” ujar Saply.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Ardi Umum, menjelaskan pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama di bulan Agustus pemberian imunisasi MR dilakukan di seluruh sekolah yakni PAUD, TK, SD/MI, dan SMP/MTs. Sedangkan pada tahap kedua di bulan September pemberian imunisasi di pos-pos pelayanan imunisasi lainnya seperti posyandu, polindes, poskesdes, puskesmas, puskesmas pembantu, dan rumah sakit.
“Selanjutnya imunisasi MR akan rutin dilakukan bagi anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan murid kelas 1 SD mulai bulan Oktober 2018. Ini dilakukan guna memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan di bawah 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, dengan sasaran kurang lebih 55.347 anak,” terang Ardi. (R/jalosi/er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar