Pemkab Mesuji Evaluasi TKS - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 16 Mei 2018

Pemkab Mesuji Evaluasi TKS

Mesuji, jalosi.net  - Pemerintah Kabupaten Mesuji telah akan segera membagikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tenaga kerja sukarela (TKS) sudah 90 persen hampir rampung dan akan segera diserahkan secara serentak. Hal itu disampaikan kepala bagian humas dan protokol Hamdan,S.Pd., dalam siaran persnya kepada wartawan dikantornya, komplek perkantoran pemda Mesuji,  di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (15/05/2018).

Dimana, Kepala Daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian pada kesempatan itu menyampaikan bahwa terkait keterlambatan SK TKS yang saat ini menjadi polemik dilingkup Pemkab setempat merupakan kesalahan para TKS itu sendiri, yang terlambat mengajukan permohonan untuk perpanjangan SK kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing tempat mereka bekerja. 

"Terkait permasalahan SK TKS,  saat ini sudah 90 persen, sementara fotocopynya dulu yang akan dibagikan melalui satkernya masing-masing sebagai dasar untuk pembayaran gajinya. Sedangkan SK aslinya akan dibagikan secara serentak setelah rampung, terkait keterlambatan SK merupakan kesalahan dari TKS itu sendiri dalam mengajukan permohonan perpanjangannya,"jelasnya.  

Masih dijelaskannya, bahwa sebelumnya pihaknya melalui BKD setempat telah menghimbau bagi TKS yang Ingin mengajukan permohonan untuk perpanjangan SK agar dipercepat maksimal dibulan november tahun lalu seluruh TKS dilingkup Pemkab Mesuji telah mengajukan permohonan untuk perpanjangan SK ke satkernya masing-masing.

"Sudah sering diingatkan agar secepatnya diajukan untuk perpanjangan SK ke satkernya masing-masing, maksimal dibulan november tahun lalu harus sudah masuk pengajuannya, akan tetapi kebanyakan para TKS ini baru mengajukan di bulan januari bahkan ada yang februari kemarin baru diajukan. Jadi sebetulnya inilah yang menghambat proses perpanjangan SK nya,"tambahnya. 

Sementara terkait adanya beberapa TKS yang SK nya tidak diperpanjang, pihaknya membenarkan hal itu, dia mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa ada TKS yang dengan sangat terpaksa harus diberhentikan. Sebab,  yang paling utama adalah mereka telah melanggar isi pernyataan yang ditanda tangani pada saat diterima sebagai TKS dilingkup Pemkab Mesuji.

"Berdasarkan hasil evaluasi satker, ada TKS yang tercatat jarang masuk kerja, yang lebih parah itu ada juga yang tidak dapat menjaga nama baik pimpinan dan pemkab Mesuji, malah menjelek-jelekkan instansi tempat dimana dia bekerja, dan ini tidak bisa ditoleransi harus ditindak tegas, "tutupnya. (R/jalosi/nr/ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad