Mesuji, jalosi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji mengelar sidang paripurna penyampaian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2018 yang dilaksanakan R labu (4/4/2018). Namun sayang Paripurna tersebut tidak memenuhi korum.
Pasalnya, tingkat kehadiran anggota DPRD total 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji hadir sebanyak 15 anggota, yang berarti tidak mencapai 50%. Namun setelah dilakukan beberapa kali skor guna ruang lobi antar pimpinan fraksi, akhirnya diputuskan paripurna tetap dilanjutkan.
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullah menyampaikan bahwa berdasarkan lobi antar pimpinan dan anggota-anggota fraksi yang hadir telah menetapkan paripurna dilanjutkan mengacu pada mekanisme yang mengatur musyawarah atau mufakat.
“Berdasarkan lobi antar fraksi disepakati paripurna untuk dilanjutkan, hal ini mengacu pada mekanisme yang mengatur musyawarah atau mufakat. Pertimbangan yang melatar belakangi untuk dilanjutkannya paripurna adalah pertama ranperda tersebut sudah masuk dalam prolegda DPRD Mesuji tahun 2018,”paparnya.
Kedua sidang paripurna sudah berdasarkan badan musyawarah atau bamus yang dihadiri oleh seluruh fraksi dan ketiga mengacu pada tugas pokok DPRD Mesuji dalam hal ini menghasilkan perda, tolak ukurnya berapa perda yang dihasilkan dan seberapa berkualitas perda tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Wakil Bupati Mesuji H. Saplly menyampaikan 4 rancangan petaturan daerah Kabupaten Mesuji untuk kemudian dapat dibahas secara bersama sama.
Ranperda tersebut pertama Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mesuji Tahun 2017 – 2035, kedua Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, ketiga Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan ke-empat Ranperda tentang Ketertiban Umum.
“Dapat pula kami sampaikan bahwa 4 (empat) rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini didasarkan pada skala prioritas dan telah malalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademik, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan” ucap Wakil Bupati.
Diakhir sambutannya H. Saplly berharap agar nantinya setelah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di kabupaten Mesuji.
“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan kabupaten Mesuji, nantinya ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama-sama sesuai dengan tahapan yang ada berdasarkan Undang-Undang, sehingga nantinya setelah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di kabupaten Mesuji” tutup H. Saply. (R/er/adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar